Incinews.net
Selasa, 10 September 2019, 20.27 WIB
Last Updated 2019-09-10T12:27:52Z
HeadlineHukum

Dalam 8 Bulan Kapolda NTB Mengamankan 3,7 Kilogram Sabu


Mataram, incinews.net- Semakin mengkhawatirkan. Barang haram itu tersebar di seluruh pelosok kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat. Hal itu terlihat dari data pengungkapan kasus narkoba. Tidak ada (daerah) yang bersih dari narkoba.

Polda NTB  mengungkapkan, berdasarkan data sejak Januari sampai Agustus 2019 Ditresnarkoba Polda NTB beserta Satresnarkoba Polres jajaran menangani 588 kasus dan mengamankan 3,7 kilogram sabu, 10,6 kilogram ganja, 100,5 butir extasi, 2.981 butir obat illegal atau tanpa ijin edar, dan 7.807 botol miras dari 714 orang tersangka yang ditangkap selama bulan Januari  sampai dengan Agustus 2019.

Hal itu disampaikan Bapak Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, MM saat melakukan konferensi pers bersama awak media di depan loby Mapolda NTB, Senin (9/9/2019).

Diketahui, para pengedar menggunakan berbagai macam modus operandi. Yang paling banyak dengan cara mengirimkan narkotika melalui jasa pengiriman barang melalui bandara yang disimpan di dalam koper dilapisi kertas aluminium foil dan melayani pembeli secara langsung melalui kurir.

“Menaruh narkotika pada tempat yang tersembunyi yang sudah disepakati antara pembeli dan penjual seperti dalam buku, tas, kotak susu, bungkus makanan ringan, di bawah pot tanaman dan lain-lain,” jelas Kapolda. (Inc)