Incinews.net
Rabu, 04 September 2019, 16.09 WIB
Last Updated 2019-09-04T08:14:36Z
HeadlineHukum

Mawar Muda Pemilik Narkoba Di Kota Bima Ketangkap Polisi


Kota Bima, Inicinews.net_ Penangkapan tersangka narkoba dikota Bima berlangsung dramatis. setelah tersangka berupaya melarikan diri lewat dapur dan melalui jendela dan naik ke atap rumah, itu terjadi sekitar pukul 12.30 Wita,kemarin.

Kapolres Bima AKBP Erwin Ardiansyah, S.IK MH melalui Kasubbag Humas IPTU Hasnun mengatakan, mengetahui polisi datang empat orang pelaku lari berhamburan dan mencoba melarikan diri lewat dapur dan jendela rumah milik FF, sementara pintu depan mereka kunci. “Setelah dikejar, para tersangka mencoba melarikan diri dengan menaiki atap rumah yang padat penduduk itu. Namun berkat kesigapan petugas keempat tersangka berhasil ditangkap,” ungkapnya, selasa (3/9/2019)

Kronologis penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh Polsek Rasanae Barat (Rasbar) sehari sebelum kejadian bahwa di rumah salah satu tersangka FF  sering dijadikan lokasi transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Rasbar AKP Hatta S.IP memerintahkan Kanit dan Panit Reskrim Polsek Rasbar untuk melakukan penyelidikan, Pengamatan dan Penggabaran (Matbar) di lokasi selama 1×24 jam. “Setelah memastikan informasi yang diterima benar, akhirnya sekitar pukul 12.30 Wita, personil gabungan yang dipimpin Kapolsek Rasbar didampingi Kanit Reskrim Polsek Rasbar langsung melakukan penggeberekan dan penangkapan di lokasi,” katanya.

Para tersangka yang berhasil diamankan diduga berperan sebagai pengedar dan Bandar, empat palaku tersebut terdiri dari 1 orang perempuan dan 3 orang laki-laki dan satu diantaranya masih di bawah umur masing-masing berinisial FF (24) perempuan, ER (16), IP (19) dan AM (33).

Dari hasil penggeledahan, Kata Hasnun, polisi mengamankan barang bukti berupa, 32 gram narkotika jenis sabu, uang tunai sebesar Rp 17 juta, 1 buah timbangan elektronik, 1 buah Hand phone merk Samsung, 1 buah Hand phone merek benten, 1 buah Hand phone merek Oppo, 4 buah gunting ukuran mini, 2 Reksel, 1 buah alat pres, 3 buah tas pinggang, 2 buah dompet cantik, 7 Potongan pipet plastik, 2 buah jarum sumbu, 1 buah isolasi bening, 1 buah karter dan 1 buan bong isap yang dibuat dari bekas botol air mineral 600 ml. “Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan para tersangka yang berjumlah 4 orang bersama barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Rasanae Barat guna dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Inc)