Bima,incinews,Net-
Sosialisasi gerakan bersama layanan dasar (Gebyar) dan desa benderang informasi
publik (DBIP) Tahun 2019, diselenggarakan oleh Komisi informasi provinsi NTB,
bekerjasama dengan dinas komunikasi, informatika dan statistik kabupaten bima,
di ruang rapat sekretaris daerah kabupaten bima, Rabu (19/6).
Kegiatan diikuti 25
peserta yang merupakan PPID puskesmas, PPID desa, PPID sekolah dan perwakilan
desa benderang informasi.
Pada kesempatan
tersebut hadir atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten
Bima yang diwakili Asisten II Setda Ir. H.Nurdin didampingi Ketua Komisi
Informasi NTB, Hendriadi SE, ME, dan dua orang Komisioner yaitu H.Dahlan A.
Bandu, M.Si dan Ajeng Roslinda Motimori.
Dihadapan para peserta,
Nurdin mengungkapkan, bahwa Pemerintah daerah memandang, sosialisasi ini
memiliki arti penting sebagai wahana untuk lebih mendorong peningkatan peran
lembaga pemerintah bagi pemenuhan kebutuhan informasi publik bagi masyarakat.
Dikatakannya, Pemkab
Bima menyambut baik ikhtiar Komisi Informasi Provinsi NTB melakukan Sosialisasi
“Gerakan Bersama Layanan Dasar (Gebyar) Desa Benderang Informasi Publik di Kabupaten Bima sebagai wahana untuk
meningkatkan pemahaman dan kesadaran peserta tentang pentingnya layanan
informasi publik yang berkualitas di Sekolah, Puskesmas, dan Desa Model.
Menutup arahannya,
Nurdin menegaskan, "diperlukan komitmen untuk mendorong penerapan secara
menyeluruh dan mendorong berfungsinya PPID sebagai pusat layanan yang mampu
memberikan informasi, yang cepat dan tepat kepada masyarakat sebagai penjabaran
visi pembangunan daerah".
Sedangkan Ketua Komisi
Informasi Provinsi NTB Hendriadi dalam pemaparannya mengungkapkan, sosialisasi
ini ditujukan untuk menyampaikan pesan akan pentingnya penyelenggaraan Gerakan
Bersama Layanan Dasar (Gebyar) Desa Benderang Informasi Publik untuk
meningkatkan pemahaman dan kesadaran serta partisipasi badan publik sebagai
ujung tombak pelayanan informasi.
Sekolah dan Puskesmas
juga perlu didorong untuk melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Juga, penting adanya ruang silaturahmi antara desa, sekolah dan Puskesmas dalam implementasi
Keterbukaan Informasi Publik.
Disamping itu,
sosialisasi implementasi keterbukaan informasi publik penting mengingat
sekolah, desa dan Puskesmas berhadapan langsung dengan masyarakat dalam
memberikan pelayanan dasar", Tandasnya.(Inc)