Incinews.net
Rabu, 19 Juni 2019, 17.45 WIB
Last Updated 2019-06-19T09:59:55Z
HeadlineHukum

Dugaan Korupsi ADD/DD, Kejari Dompu Segera Periksa Kades Rababaka

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Dompu, Ahmad Sulhan, SH., usai memberikan keterangan pers diruang kerjanya, Rabu (19/06/2019).

Dompu,incinews.net - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu NTB akan segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Desa Rababaka, Kecamatan Woja atas laporan dugaan korupsi ADD/DD tahun anggaran 2018 yang dilaporkan oleh warga desa setempat di waktu lalu.

"Dalam waktu dekat Kepala Desa akan segera dipanggil. Setelah itu, kami akan turun lapangan untuk cek kondisi lapangan. Insya Allah 2 Minggu lagi turun lapangan, setelah Kades diperiksa," ungkap Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Dompu, Ahmad Sulhan, SH., Rabu (19/06/2019).

Dikatakannya, data dan dokumen yang dikumpulkan sudah mencapai 80 persen dan terindikasi ada kecurangan. "Indikasinya jelas ada, tapi harus diklarifikasi semua dulu baru jelas kesimpulannya. Besarnya masih dihitung-hitung belum berani diekspos," jelasnya.

Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap 8 (delapan) orang saksi atas kasus dugaan korupsi yang dilaporkan tersebut. Saksi-saksi itu diantaranya dari perangkat desa, Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Desa Rababaka dan Ketua BPD.

"Selain laporan dugaan korupsi desa Rababaka, kami juga sedang mempelajari laporan desa Taa dan Tekasire. Saat ini dalam proses pembuatan telaahan," ujarnya. ( inc )