Kota Bima,incinews.Net- Pemerintah Kota Bima kembali meraih
penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018. Senin (27/5).
Penilaian WTP Ini, merupakan Kali Kelima Bagi Pemerintahan Kota
Bima dan menjadi kado Tahun Pertama pada kepemimpinan Walikota H. Muhammad
Lutfi SE dan Feri Sofiyan SH.
Walikota Bima H Muhammad Lutfi SE dan Ketua DPRD Kota Bima
Syamsurih SH menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
atas Laporan Keuangan Tahun 2018, dari Kepala BPK Perwakilan NTB Hery Purwanto
SE MM, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTB.
Hadir
Wakil Gubernur NTB Siti Rohmi Djalilah. Sementara Walikota Bima didampingi
Sekretaris Daerah Kota Bima Drs H Mukhtar MH dan Kepala BPKAD Kota Bima Drs
Zainuddin.
Walikota Bima saat memberikan sambutan mewakili seluruh Kepala
Daerah Se-NTB menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala BPK Perwakilan
Nusa Tenggara Barat atas kepercayaan kepada Kota Bima dengan kembali memberikan
opini terbaik Wajar Tanpa Pengecualian atas audit laporan Keuangan Pemerintah
Kota Bima Tahun 2018.
"Terima kasih atas bimbingan dan kerjasama yang telah
terbina dengan baik selama ini dan untuk masa mendatang kami harapkan bimbingan,
masukan dan koreksi untuk mempertahankan kinerja penyusunan laporan keuangan
yang lebih baik lagi", ucap Walikota.
Baginya, penilaian Wajar Tanpa Pengecualian yang kembali Kota
Bima raih untuk kelima kalinya sejak tahun 2014, menjadi kebanggaan seluruh
masyarakat Kota Bima. Namun secara khusus disampaikannya bahwa penilaian ini
bukan berarti Kota Bima terlena dan berpuas diri, karena penilaian WTP
merupakan Keharusan sebagai bentuk kewajiban pemerintah daerah menyampaikan
laporan keuangan yang akuntabel sesuai dengan prinsip transparansi, ekonomis,
efisiensi dan efektivitas.
"Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami, namun bukan
berarti kami berpuas diri. Penilaian WTP ini bukanlah sesuatu yang menjadikan
kita Jumawa namun ini adalah keharusan sebagai bentuk kewajiban pemerintah
daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang", Tutup Wali Kota
Bima. (inc)