Bima,Incinews.Net- Sebanyak 82 desa dan 191 desa yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala
desa(PILKADES) dan pengisian anggota badan permusyawaratan desa (BPD) di tahun
2019 ini. Hal itu disampaikan oleh dinas pemberdayaan desa melalui kepala
bidang pemerintahan desa El- Faisal,MM, saat memberikan pelatihan bagi operator
desa mengenai sistem aplikasi keuangan desa, beberapa waktu yang lalu.
Ia mengatakan sebagaimana amanah undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang
desa, bahwa setiap orang yang ingin menjadi kepala desa dan atau anggota BPD,
hanya dapat dipilih kembali untuk tiga periode, baik secara berturut-turut ,
maupun tidak secara berturut-turut,Ungkap Faisal.
“Pencalonan kepala desa dan pengisian BPD, dibatasi maksimal 3 (tiga)
periode”,Katanya.
Menyinggung hal lain, yakni pelatihan operator desa dilaksanakan bagi
seluruh desa sekabupaten bima, kegiatan pelatihan sistem aplikasi keungan desa
(Siskeudes) bertujuan memberikan pemahaman terhadap operator desa dalam hal
penganggaran,penataan usaha dan pelaporan keuangan desa,Jelas Faisal.
“Pelatihan siskeudes dilakukan sebanyak 8 (delapan) tahapan, sampai pada
191 desa, supaya desa tertib administrasi dan meninggalkan sistem manusial”,Tegasnya.
Lebih lanjut Faisal menjelaskan, Dinas pemberdayaan masyarakat desa juga
telah menyiapkan selver siskeudes, nantinya akan konekting dengan seluruh desa
dikabupaten bima,Tutupnya. (inc)