Kota Bima,Incinews.Net- Team Khusus Narkoba Polres Bima Kota, telah berhasil mengamankan 2
(dua) orang laki-laki, karena diduga memiliki, meyimpan dan menguasai narkotika
golongan 1 bukan tanaman jenis shabu. Di Lingkungan Sarata Kelurahan Paruga
Kota Bima. Sabtu (20/4).
Kasubag Humas Polres Bima Kota, Iptu Hasnun, Mengatakan Kedua terduga FTL
alias Ila dan HS, ditangkap saat sedang melakukan transaksi Narkotika, sekitar Pukul
20:30 Wita (malam Minggu). Keduanya Warga asli sarata Kelurahan
Paruga,Ungkapnya.
“Barang bukti yang diamankan berupa, 4 bungkus Plastik klip bening diduga
berisi Shabu berat netto 0,19 (nol koma sembilan belas) gram.1 buah bungkusan
Rokok Sampoerna warna putih dan Uang Tunai Rp. 160.000,- (Seratus Empat puluh
dua ribu Rupiah)”,Kata Hasnun.
Penggerebekan dilakukan atas informasi masyarakat,selanjutnya Team Khusus
3 C dan Narkoba Polres Bima Kota menindak lanjuti Informasi tersebut dengan langsung
melakukan pengintaian di sekitar TKP. Setelah melakukan pengintaian, Anggota
melihat ada 2 org yg mencurigakan berdiri disamping rumah Warga, Kemudian Team
langsung mengamankan kedua terduga, setelah diperiksa dan dilakukan
Penggeledahan Badan dan Pakaian ditemukan Barang bukti Narkoba jenis Sabu
sebanyak 4 bungkus klip Sabu, Uang
sejumlah Rp 142.000 (seratus empat puluh dua ribu Rupiah),Tutupnya. (inc)