Incinews.net
Minggu, 21 April 2019, 01.42 WIB
Last Updated 2019-04-20T17:42:37Z
HeadlineHukum

Malam Minggu, Dua Warga Sarata Kota Bima Kedapatan Transaksi Narkotika



Kota Bima,Incinews.Net- Team Khusus Narkoba Polres Bima Kota, telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki, karena diduga memiliki, meyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu. Di Lingkungan Sarata Kelurahan Paruga Kota Bima. Sabtu (20/4).

Kasubag Humas Polres Bima Kota, Iptu Hasnun, Mengatakan Kedua terduga FTL alias Ila dan HS, ditangkap saat sedang melakukan transaksi Narkotika, sekitar Pukul 20:30 Wita (malam Minggu). Keduanya Warga asli sarata Kelurahan Paruga,Ungkapnya.

“Barang bukti yang diamankan berupa, 4 bungkus Plastik klip bening diduga berisi Shabu berat netto 0,19 (nol koma sembilan belas) gram.1 buah bungkusan Rokok Sampoerna warna putih dan Uang Tunai Rp. 160.000,- (Seratus Empat puluh dua ribu Rupiah)”,Kata Hasnun.

Penggerebekan dilakukan atas informasi masyarakat,selanjutnya Team Khusus 3 C dan Narkoba Polres Bima Kota menindak lanjuti Informasi tersebut dengan langsung melakukan pengintaian di sekitar TKP. Setelah melakukan pengintaian, Anggota melihat ada 2 org yg mencurigakan berdiri disamping rumah Warga, Kemudian Team langsung mengamankan kedua terduga, setelah diperiksa dan dilakukan Penggeledahan Badan dan Pakaian ditemukan Barang bukti Narkoba jenis Sabu sebanyak 4 bungkus klip Sabu,  Uang sejumlah Rp 142.000 (seratus empat puluh dua ribu Rupiah),Tutupnya. (inc)