Kota Bima,Incinews.Net- Berdasarkan Laporan Kepolisian (LP),Tim Resmob Polres Bima Kota, telah
melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) terduga curanmor. Pada Minggu Malam
sekitar Pukul 21,00 Wita. Saptu (20/4).
Kasubag Humas Polres Bima Kota, Iptu Hasnun mengatakan, Korbannya ialah
Pujawan Proklamasiansyah,Warga BTN Pepabri Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda
Kota Bima. Berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pelaku terduga Curanmor adalah ADS dan LM, keduanya merupakan Warga Desa
Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
“Hasil curian mereka, satu unit Sepeda Motor (SPM) Honda Beat warna Putih,
dengan Nomor Polisi EA 5579 SM dan satu unit Yamaha Seon Gt Hitam tanpa Nomor
Polisi. Termasuk ikut disita, Satu buah kunci Leter T, Satu bilah parang, satu
bilah belatih.satu buah Hp merek Hammer Putih”,Katanya.
Dijelaskan Hasnun, sebelum ditangkap oleh tim Resmob Polres Bima Kota,
Kedua Pelaku sempat dibuntuti mulai dari Perbatasan Kota Bima,sampai menyita
waktu 1 Jam,kemudian Kedua pelaku melancarkan aksinya setelah menemukan targetnya
dipinggir jalan BTN Pepabri,dimana salah satu pelaku turun dari SPM yang
dikendarai, lalu langsung mencongkel kunci kontak SPM milik korban yang terparkir
di pinggir jalan dan satu pelakunya lagi menunggu tidak jauh dari Tempat
Kejadian Perkara (TKP),Jelasnya.
Saat hendak membawa lari Sepeda Motor yang dicuri,Kedua pelaku langsung
disergap oleh Tim Resmob Polres Bima Kota,Namun kedunya sempat melakukan
perlawanan dengan menggunakan Parang, Tim melakukan penembakan 3 (tiga) kali
untuk memperingatkan,namun tidak diindahkan,akhirnya anggota melumpuhkan
keduanya,Terang Hasnun.
Kedua pelaku dibawa ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan dan Pelaku bersama
dengan Barang Bukti (BB) ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk proses
Hukum lebih lanjut.(Inc)