Incinews.net
Rabu, 14 Oktober 2026, 22.16 WIB
Last Updated 2026-10-14T14:16:21Z
Ditreskrimsus Polda NTBHeadineHukum dan KriminalKerugian NasabahPolres Bima Kotaunit BRI Wera-Ambalawi

Penanganan Laporan Dugaan Kerugian Rp 7,3 Miliar di Polres Bima Kota Disorot, Kuasa Ahli Waris Datangi Polda NTB

 


INCI News— Penanganan laporan dugaan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang yang disebut merugikan ahli waris Adi Fathurahman senilai Rp 7,3 miliar kembali menjadi sorotan. Kuasa hukum ahli waris, Linnas, S.H., mendatangi Polda NTB pada Rabu (14/10/2026) untuk menyoroti perkembangan penanganan perkara yang telah dilaporkan ke Polres Bima Kota.


Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kerugian dana nasabah almarhumah Hj. Rugaya. Berdasarkan informasi yang disampaikan, pengaduan itu diterima Polres Bima Kota pada Rabu (17/6/2026) dengan nomor tanda terima pengaduan STTLP/730/VI/2026/NTB/Res Bima Kota.


Kedatangan Linnas ke Polda NTB menjadi perhatian karena proses penanganan laporan tersebut telah berjalan sekitar empat bulan. Namun, menurut kuasa hukum, hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam perkara yang tengah ditangani Unit Tipidter Polres Bima Kota itu.


Sebelumnya, seusai bertemu dengan pihak Ditreskrimsus Polda NTB, Linnas menyampaikan bahwa kedatangannya berkaitan dengan perkembangan penanganan laporan, termasuk pembahasan mengenai bukti-bukti yang telah diajukan selama proses hukum berlangsung.

Ia juga menyinggung interaksi penyidik dengan pihak BRI terkait sejumlah bukti yang menjadi bagian dari proses penanganan perkara. Hal tersebut, menurut dia, menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian dalam upaya memastikan laporan ditangani secara serius.


“Terkait dengan kedatangan kami, ini berkaitan dengan penanganan kasus Rp 7,3 miliar. Kami membahas progres penanganan dan bukti-bukti. Kami berharap kasus ini ditangani secara serius dan cepat,” ungkap Linnas, S.H., selaku kuasa hukum ahli waris.


Belum adanya penetapan tersangka menjadi salah satu hal yang disorot. Kini, perhatian publik masih tertuju pada tindak lanjut penanganan laporan di pihak Polres Bima Kota. (Pel-Red)