INCI News — AKBP Muhaemin, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., CBA, ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Utara, menggantikan AKBP Agus Purwanta, S.I.K., yang mendapat penugasan baru di Polda Jambi.
Pergantian jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Informasi mutasi ini dikutip dari pemberitaan detikBali, Minggu (11/10/2026).
Sebelum ditunjuk memimpin Polres Lombok Utara, Muhaemin menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Kasubdit Tipidkor) pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara itu, Agus Purwanta mendapat penugasan sebagai Kepala Bagian Pengendalian Personel pada Biro Sumber Daya Manusia Polda Jambi.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid membenarkan adanya mutasi tersebut. Menurut dia, pergantian jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dan penyegaran di lingkungan Polri.
Mutasi ini sekaligus menandai perubahan kepemimpinan di Polres Lombok Utara. Dengan penunjukan Muhaemin, perhatian berikutnya tertuju pada kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta pelayanan kepada warga di wilayah tersebut.
Adapun jadwal serah terima jabatan Kapolres Lombok Utara masih merujuk pada informasi resmi Polda NTB. (Pel-Red)

