INCI News – Kuasa hukum ahli waris dalam laporan dugaan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang di BRI Unit Wera–Ambalawi, Linnas, S.H., mendesak penyidik Polres Bima Kota segera mengumpulkan sejumlah bukti penting untuk mendukung proses penyelidikan perkara tersebut.
Desakan itu disampaikan pada Kamis (22/10/2026), menyusul penanganan laporan yang menurut Linnas belum menunjukkan hasil yang diharapkan setelah berjalan sekitar empat bulan.
Linnas meminta penyidik segera memeriksa dan mengamankan rekaman CCTV di BRI Unit Wera–Ambalawi, slip penarikan, buku teller, buku kas brankas, serta bukti drop out atau dokumen pengiriman dana dari kantor cabang ke unit tersebut.
“Sejumlah bukti-bukti tersebut harus segera dikumpulkan dari pihak Bank BRI Unit Wera–Ambalawi,” tegas Linnas.
Menurutnya, dokumen dan rekaman tersebut penting untuk menelusuri alur transaksi, memeriksa proses penarikan dana, serta menguji kesesuaian administrasi perbankan dengan dugaan peristiwa yang dilaporkan.
Ia juga mengkhawatirkan keterlambatan pengumpulan bukti dapat menyulitkan proses pembuktian, terutama apabila rekaman CCTV tidak lagi tersedia atau dokumen transaksi tidak segera diamankan.
Linnas mengungkapkan, hingga Kamis (22/10/2026), pihaknya menyatakan belum mengetahui adanya penyerahan data yang dibutuhkan dari pihak bank kepada penyidik. Ia menilai data tersebut penting untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.
Menurutnya, lambannya pengumpulan bukti oleh penyidik, disertai belum diperolehnya data yang dibutuhkan, berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terhadap perkembangan penanganan laporan tersebut.
Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/730/VI/2026/NTB/Res Bima Kota. Linnas berharap penyidik tetap konsisten menjalankan proses penanganan perkara sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.
Ia juga meminta agar seluruh bukti yang relevan segera diamankan sehingga proses penyelidikan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan kepastian bagi pihak pelapor.
Hingga berita ini ditulis, INCI News ini masih menbuka ruang hak jawab atau tanggapan resmi penyidik Polres Bima Kota mengenai perkembangan penanganan laporan serta keterangan pihak BRI Unit Wera–Ambalawi. (Pel–Red)

