INCI News — Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Muhammad Aminurlah, S.E memastikan kesiapannya akan memanggil pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk meminta penjelasan terkait dugaan transaksi tidak wajar senilai Rp7,3 miliar pada rekening almarhumah Hj. Rugayah di BRI Unit Wera-Ambalawi, Kabupaten Bima.
Langkah tersebut merupakan respons atas persoalan yang kini menjadi perhatian publik, menyusul dugaan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan nasabah.
H. Muhammad Aminurlah, yang akrab disapa Bang Maman dan merupakan anggota DPRD NTB mengatakan telah mendengar persoalan tersebut.
“dipastikan akan memanggil pihak BRI, serta pihak yang berkaitan dengan itu” kata Aminurlah kepada media ini saat dimintai tanggapan, Sabtu (17/10/2026).
Sebelumnya, kuasa hukum ahli waris, Linnas, S.H., mengaku tidak memperoleh data transaksi yang diminta dari BRI Cabang Bima serta melaporkan BRI di OJK, pihak Bank juga disebut beralasan bahwa data tersebut merupakan informasi pribadi, sehingga memicu spekulasi liar terhadap hubungan Bank dengan pihak nasabah.
Sejumlah pihak juga telah menyoroti terhadap penolakan yang dinilai perlu mendapat penjelasan, terutama karena data transaksi dibutuhkan untuk menelusuri dugaan penyimpangan pada rekening almarhumah.
Menurut Linnas selaku kuasa hukum ahli waris pengganti, berdasarkan analisis rekening koran periode 2022–2023, total transaksi debet mencapai sekitar Rp14 miliar. Dari jumlah tersebut, transaksi yang dinilai tidak wajar dan diduga berlangsung tanpa persetujuan pemilik rekening mencapai Rp7,3 miliar.
Ia menyebut sejumlah transaksi memiliki pola berulang, dengan nominal besaran yang sama, frekuensi tinggi dalam jeda beberapa menit, serta sebagian berlangsung pada jam istirahat kantor.
Temuan tersebut, menurut dia, memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan atau kelalaian dalam penerapan prinsip kehati-hatian perbankan, dan memicu dugaan adanya pelanggaran terhadap SOP perbangkan di unit BRI Wera- Ambalawi.
Namun, dugaan itu masih memerlukan penelusuran dan klarifikasi dari pihak terkait.
Aminurlah menegaskan, persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab wakil rakyat. Karena itu, pemanggilan pihak BRI diharapkan dapat membuka penjelasan mengenai transaksi yang dipersoalkan sekaligus memberikan kepastian bagi ahli waris.
Hingga berita ini disusun, penjelasan resmi BRI mengenai dugaan transaksi tersebut dan alasan penolakan penyerahan data belum diterima media ini, INCI News masih membuka ruang hak jawab. (Pel-Red)

