INCI News – Pemerintah Kabupaten Bima menyalurkan bantuan pangan bagi masyarakat rawan pangan di Desa Dadibou dan Desa Penapali, Kecamatan Woha, melalui program Selasa Menyapa. Namun, siaran pers kegiatan tersebut belum mencantumkan besaran anggaran, jumlah paket bantuan, maupun nilai bantuan yang diterima masyarakat.
Informasi mengenai nilai anggaran menjadi penting untuk memberikan gambaran utuh kepada publik mengenai penggunaan uang daerah dalam program bantuan sosial dan ketahanan pangan.
Dalam siaran pers yang disampaikan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Rabu (7/10/2026), bantuan yang diserahkan meliputi paket bantuan pangan bagi masyarakat rawan pangan, Paket Makanan Tambahan (PMT) untuk penanganan gizi kurang dan stunting, serta peralatan pengolahan pangan.
Namun, tidak dijelaskan berapa nilai anggaran untuk setiap jenis bantuan, dari mana sumber pendanaannya, serta berapa jumlah warga yang menjadi penerima manfaat di kedua desa tersebut.
Ketiadaan rincian itu membuat publik belum dapat mengetahui besaran belanja pemerintah yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut maupun cakupan manfaat yang diterima masyarakat.
Karena itu, Pemkab Bima perlu memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai total anggaran, sumber dana, jumlah penerima, dan nilai bantuan yang disalurkan. Informasi tersebut diperlukan agar masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan program dan menilai kesesuaiannya dengan kebutuhan warga.
Transparansi anggaran bukan sekadar pelengkap publikasi kegiatan pemerintah.
Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas penggunaan anggaran publik, terlebih ketika program menyasar masyarakat yang membutuhkan dukungan pangan dan perbaikan gizi.
Hingga informasi tersebut diperoleh, besaran anggaran khusus bantuan pangan dalam kegiatan Selasa Menyapa di Kecamatan Woha belum dapat dipastikan berdasarkan siaran pers yang tersedia. (Pel-Red)

