Incinews.net
Jumat, 16 Oktober 2026, 01.29 WIB
Last Updated 2026-10-15T17:31:19Z
HeadineHukum dan HAMKerugian NasabahLembaga IndependenOJK Wilayah NTB

Aduan Nasabah Rp 7,3 Miliar Berlarut, Direktur Pusat Kajian Demokrasi NTB Desak Evaluasi Kepala OJK



INCI NEWS — Lambannya penanganan aduan nasabah terkait dugaan kerugian sebesar Rp 7,3 miliar pada Unit BRI Wera–Ambalawi, Kabupaten Bima, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Nusa Tenggara Barat mendapat desakan untuk segera di copot.


Direktur Pusat Kajian Demokrasi NTB, Firmansyah, S.H., mendesak OJK pusat mengevaluasi Kepala OJK wilayah NTB. Menurut dia, evaluasi perlu dilakukan apabila penanganan aduan nasabah tidak menunjukkan perkembangan yang diharapkan.


Desakan itu disampaikan pada Kamis (15/10/2026), menyusul kasus dugaan kerugian nasabah di Unit BRI Wera–Ambalawi yang disebut telah berjalan sekitar 100 hari dan menjadi perhatian publik.


Firmansyah, S.H., menilai OJK memiliki peran penting dalam mengawasi sektor jasa keuangan serta memastikan pengaduan konsumen ditangani sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.


Menurut dia, persoalan yang dilaporkan nasabah tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan mengenai perkembangan penanganannya.


“Kami meminta pihak OJK pusat mengevaluasi, bila perlu segera dicopot kepala OJK wilayah NTB,” tegas Firmansyah.


Sorotan tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana penanganan pengaduan nasabah telah dilakukan, kendala apa yang dihadapi, serta langkah konkret yang telah ditempuh untuk memberikan kejelasan kepada pihak yang mengadu.


Dalam kasus yang menyangkut dugaan kerugian bernilai miliaran rupiah tersebut, keterbukaan informasi mengenai proses penanganan pengaduan menjadi penting agar setiap laporan memperoleh kepastian dan kepercayaan terhadap mekanisme pengawasan sektor jasa keuangan.


Meski demikian, penilaian terhadap kinerja OJK perlu didasarkan pada perkembangan penanganan perkara, dokumen pengaduan, serta penjelasan resmi kepada pihak terkait.


Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai tanggapan OJK Perwakilan NTB atas desakan pencopotan kepala OJK tersebut belum ada tanggapan resmi, Media masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab. (Pel-Red)