INCINews.net — Pengembalian uang atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan Belanja Barang Habis Pakai Pemerintah Kota Bima diduga belum sepenuhnya tuntas.
Dari total temuan sebesar Rp1.666.683.303 pada 22 SKPD dan tujuh puskesmas, pihak terkait baru mengembalikan sekitar Rp598,04 juta ke kas daerah. Sementara Rp1.068.640.946 masih menjadi kewajiban untuk dipertanggungjawabkan dan disetorkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, pada 22 SKPD ditemukan persoalan belanja dengan nilai Rp1.573.218.353. Dari jumlah tersebut, 13 SKPD telah melakukan penyetoran sebesar Rp533.989.884, namun masih terdapat kekurangan sebesar Rp1.039.228.469.
Sementara pada tujuh puskesmas, temuan mencapai Rp93.464.950. Empat puskesmas telah mengembalikan Rp64.052.473, sehingga masih tersisa kewajiban penyetoran sebesar Rp29.412.477.
Dengan demikian, dugaan total kekurangan penyetoran yang masih harus diselesaikan mencapai Rp1.068.640.946.
Selanjutnya, kelebihan pembayaran tersebut diminta dipertanggungjawabkan melalui penyetoran ke Kas Daerah.
Persoalannya, pengembalian tersebut tidak serta-merta menghapus substansi temuan BPK. Sebab, pemeriksaan menemukan adanya dokumen pertanggungjawaban yang tidak menggambarkan transaksi riil, belanja yang tidak dilaksanakan, serta selisih belanja yang menurut keterangan pihak terkait digunakan untuk membiayai kegiatan lain yang tidak tersedia anggarannya.
Kondisi tersebut membuat proses pengembalian dana menjadi bagian penting dari tindak lanjut, tetapi bukan satu-satunya persoalan yang perlu dijelaskan Pemerintah Kota Bima.
Publik juga membutuhkan kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab atas kelebihan pembayaran, bagaimana proses pengembaliannya dilakukan, dan apakah seluruh sisa Rp1,068 miliar telah memiliki jadwal penyelesaian yang jelas.
BPK sendiri menyimpulkan bahwa kepala SKPD dan kepala puskesmas terkait belum optimal dalam mengendalikan, mengawasi, dan memverifikasi kelengkapan serta keabsahan dokumen pertanggungjawaban.
Karena itu, tindak lanjut temuan tersebut penting dilihat bukan hanya dari berapa besar uang yang telah kembali ke kas daerah, tetapi juga dari sejauh mana seluruh kewajiban diselesaikan dan sistem pengawasan diperbaiki.
Rp598 juta sudah kembali. Namun Rp1,068 miliar masih menunggu penyelesaian.
Bagi publik, pertanyaan berikutnya sederhana: kapan seluruh sisa temuan BPK tersebut dikembalikan ke kas daerah, dan siapa yang memastikan proses itu benar-benar selesai?
Hingga berita ini diangkat, belum ada penjelasan resmi dari sejumlah pihak, pihak Incinews.net tetap membuka Hak Jawab dari pihak terkait.(Pel-Red)

