INCINews.net— Peta sejumlah jabatan strategis di Polres Bima Kota berubah. Pergeseran terjadi pada posisi Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Samapta hingga sejumlah Kapolsek jajaran.
Informasi tersebut berdasarkan keterangan Humas Polres Bima Kota dan liputan langsung tim Incinews.net di lokasi saat serah terima jabatan (Sertijab) yang dipimpin Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., Senin (14/9/2026).
Perubahan paling menonjol terjadi di dua satuan penegakan hukum, yakni Satreskrim dan Satresnarkoba.
AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., yang sebelumnya menjabat Kasat Resnarkoba kini dipercaya sebagai Kasat Reskrim Polres Bima Kota, menggantikan IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K.
Fikri selanjutnya mendapat tugas sebagai PS Kasat Resnarkoba Polres Bima. Sementara posisi Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota ditempati IPTU Iman Arsyhafdi Ismail, S.Tr.K.
Rotasi juga menyentuh jajaran Samapta dan Polsek.
IPTU Kuntho Tomiek Prakoso, S.H., bergeser dari Kapolsek Rasanae Timur menjadi PS Kasat Samapta. Posisi yang ditinggalkannya kemudian ditempati IPDA Eka Turkiani, S.H.
Di Polsek Wawo, IPTU Eka Farman, S.H., M.H., yang sebelumnya Kanit 4 Satreskrim mendapat tugas sebagai Kapolsek Wawo menggantikan IPTU Iksan, S.H. Iksan selanjutnya menjabat PS Kasubbag Bin Ops Bag Ops.
Sementara IPDA Sirajudin, S.H., yang sebelumnya Kanit 2 Satreskrim dipercaya menjadi PS Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima menggantikan IPTU Yakub.
Pergantian ini menempatkan sejumlah personel dengan latar belakang fungsi berbeda pada posisi baru yang berhadapan langsung dengan persoalan keamanan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto menyebut mutasi merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier dan bentuk kepercayaan pimpinan.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas tinggi,” tegasnya.
Kini, tantangan berada di tangan para pejabat baru. Terutama pada Satreskrim dan Satresnarkoba yang menjadi bagian penting dalam penanganan perkara pidana dan narkotika.
Publik menunggu apakah rotasi tersebut hanya menjadi pergantian posisi atau benar-benar membawa perubahan terhadap kecepatan penanganan perkara, kualitas pelayanan, dan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Bima Kota. (Pel-Red)

