Incinews.net
Kamis, 10 September 2026, 21.54 WIB
Last Updated 2026-09-10T14:00:18Z
headlineJaringan NarobaKejaksaan Negeri raba BimaMualafPengadilan Negeri Raba BimaUU Narkotika

Koko Erwin, Sosok yang Disebut Bandar Narkoba Terbesar di Pulau Sumbawa, Kini Memeluk Islam




INCINews.net — Erwin Iskandar alias Koko Erwin, sosok yang disebut sebagai salah satu bandar narkoba terbesar asal Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, kini diketahui telah memeluk agama Islam.

Koko Erwin disebut telah menjadi mualaf sejak 2023, jauh sebelum perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang kini membawanya ke meja hijau.
Kabar tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Muhammad Tohar, saat diwawancarai media ini, Kamis (10/9/2026).

“Ia sudah jadi mualaf,” kata Tohar.
Tohar menjelaskan, sebelum memeluk Islam, Koko Erwin beragama Nasrani. Keinginan untuk memeluk Islam disebut telah muncul sejak lama, tetapi sempat mendapat penolakan dari sejumlah anggota keluarganya.

Koko Erwin akhirnya mengucapkan dua kalimat syahadat di Bandung pada 2023. Keputusan itu diambil sekitar satu tahun sebelum dirinya menikah dengan Virda, perempuan asal Sumbawa.

“Sejak dulu beliau ingin masuk Islam, tetapi banyak keluarga yang menentang. Kemudian pada 2023 Koko Erwin mengucapkan dua kalimat syahadat di Bandung,” ujar Tohar.
Menurut Tohar, keputusan tersebut tidak berkaitan dengan perkara narkotika yang sedang dihadapi kliennya.

“Beliau masuk Islam bukan karena sadar terlibat dalam jaringan narkoba jenis sabu, tetapi karena menganggap Islam merupakan agama yang benar,” katanya.

Setelah menjadi mualaf, Koko Erwin disebut mulai memperdalam ajaran Islam. Ia bahkan memiliki guru atau kiai di Surabaya yang membimbingnya belajar salat dan membaca Al-Qur’an.

“Sudah bisa ngaji,” ujar Tohar.
Disebut Bandar Narkoba Skala Besar
Nama Koko Erwin mencuat dalam perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang disebut melibatkan jaringan berskala internasional.

Ia sebelumnya ditangkap Bareskrim Polri dan kemudian menjalani proses hukum sebagai terdakwa di pengadilan.

Perkara tersebut juga dikaitkan dengan dugaan aliran uang miliaran rupiah kepada mantan Kapolres Bima Kota.

Besarnya perkara tersebut membuat Koko Erwin disebut sebagai salah satu bandar narkoba terbesar yang pernah ditangkap di Pulau Sumbawa.

Namun, secara hukum, status Koko Erwin saat ini masih terdakwa. Seluruh dakwaan dan tuduhan dalam perkara tersebut masih melewati proses pembuktian melalui persidangan.

Di tengah proses hukum kasus narkotika tersebut, terungkap perjalanan keagamaannya menjadi sisi lain dari sosok Koko Erwin yang sebelumnya dikenal dalam perkara narkoba.

Keterangan mengenai status mualaf itu disampaikan kuasa hukumnya dan bukan merupakan bagian dari putusan perkara narkotika yang sedang berjalan. (Pel-Red)