Incinews.net
Rabu, 02 September 2026, 09.10 WIB
Last Updated 2026-09-02T01:29:18Z
Anti NarkobaHedlineHukum dan KriminalKejaksaan BimaMantan Ketua MKPengadilan Raba Bima

Empat Saksi Dihadirkan Pihak Badai NTB, Dr. Hamdan Zoelva Ungkap Dukungan Gerakan Antinarkoba


INCINews.net — Empat saksi dihadirkan pihak Badai NTB dalam persidangan di Pengadilan Negeri Raba Bima. Mereka memberikan keterangan terkait latar belakang gerakan Badai NTB dalam melakukan kontrol sosial terhadap peredaran narkoba di wilayah Bima dan Dompu.


Keempat saksi tersebut yakni Presiden Serikat Islam (SI) sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Dr. Hamdan Zoelva, M.H., ahli ilmu antropologi Dr. Alfian Sahrir,  Taufan Abadi, S.H.,M.H.,ahli hukum pidana, dan Ketua SEMMI NTB Muhammad Rizal Anshari, S.Sos.


Liputan langsung INCINews dari Pengadilan Negeri Raba Bima pada selasa, 1/9/2026 mencatat, sejumlah keterangan saksi mengurai kembali posisi Badai NTB dalam gerakan sosial yang menyoroti maraknya peredaran narkoba di wilayah Bima dan Dompu.


Dalam persidangan, Hamdan Zoelva mengaku mengetahui dan mendukung aktivitas Badai NTB sebagai bagian dari gerakan kontrol sosial. Ia menyebut tingginya persoalan narkoba menjadi salah satu alasan dukungan tersebut.


“Badai pernah berkonsultasi, dan saya mendukung gerakan karena tingginya peredaran narkoba di Bima,” kata Dr. Hamdan Zoelva dalam persidangan.


Menurut Dr. Hamdan Zoelva, peredaran narkoba merupakan bentuk kejahatan luar biasa yang membutuhkan kepedulian sekaligus keberanian masyarakat untuk melakukan kontrol sosial.


“Kalau tidak ada Badai NTB, siapa lagi yang memiliki keberanian?” ujarnya.


Sementara itu, ahli antropologi Dr. Alfian Sahrir menjelaskan gerakan sosial dapat muncul sebagai bentuk kontrol terhadap kondisi deviasi sosial di tengah masyarakat.


Ia menerangkan, lemahnya kepercayaan publik dan disfungsi institusi formal dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong munculnya gerakan sosial.


Dalam kondisi tertentu, kata dia, peran kontrol sosial kemudian diambil oleh kelompok atau aktor masyarakat yang memiliki kepedulian lebih dominan terhadap persoalan sosial di lingkungannya.


Dr. Alfian Sahrir juga menekankan bahwa gerakan Badai NTB perlu dilihat dalam konteks latar belakang aktor sosial dan kondisi sosial yang melingkupinya.


Menurut dia, dorongan terhadap keadilan sosial dapat membuat aktor tertentu mengambil langkah di luar kelaziman ketika melihat adanya kondisi yang dianggap menyimpang dari norma sosial.


“Perubahan gerakan harus dilihat dari latar belakang aktor sosial dan kondisi sosial,” demikian pokok keterangan ahli dalam persidangan.


Sementara itu, Taufan Abadi, S.H., M.H., saksi ahli hukum pidana  memberikan penjelasan terkait substansi sejumlah unggahan yang menjadi bagian dari perkara. Ia menilai sebuah pernyataan atau postingan perlu diterjemahkan dalam konteks yang utuh untuk melihat maksud dan tujuan dari perbuatan tersebut.


Keterangan ahli juga membahas keterpenuhan unsur tindak pidana dan penerapan pasal yang didakwakan. Menurutnya, penilaian terhadap suatu perbuatan tidak dapat dilepaskan dari konteks, termasuk motif yang melatarbelakangi perbuatan tersebut.


Saksi lain, ketua SEMMI NTB juga dalam proses kesaksiannya menyebutkan gerakan Badai NTB dalam Bongkar Bandar semenjak memimpin SEMMI NTB  dan sampai saat ini masih menjabat sebagai ketua Bidang Keperempuanan, menurut saksi Rizal dalam keterangannya, dalam keteranganya laporan dari adanya keresahan masyarakat dan para korban, dari IRT yang mengalami trauma terhadap pengaruh dan peredaran narkoba menjadi pijakan gerakan bongkar yang diambil oleh SEMMI NTB.


Rangkaian keterangan empat saksi tersebut menjadi bagian dari pembuktian pihak Badai NTB dalam persidangan yang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Raba Bima. (Pel-Red)