Incinews.net
Selasa, 08 September 2026, 18.06 WIB
Last Updated 2026-09-08T10:37:39Z
Anggota DPR RIHeadlineKejaksaan Negeri BimaKota BimaPerkara ITE

Akun Wardan Boftem Klarifikasi Soal Unggahan Terkait Permohonan Maaf Jenk Fitri

Ilustrasi: External Artificial Intelligence


INCINews.net— Akun Wardan Boftem, yang diketahui merupakan keluarga anggota DPR RI Hj. Mahdalena, juga disebut sebagai pelapor memberikan klarifikasi terkait unggahannya yang sebelumnya ramai diperbincangkan dan diduga berkaitan dengan permohonan maaf Jenk Fitri.

Informasi yang dihimpun Incinews.net lewat akun "Wardan Bostem", Wardan dalam klarifikasinya menegaskan bahwa tulisannya bukan dimaksudkan sebagai bentuk penolakan terhadap permohonan maaf, melainkan sebagai respons atas kegaduhan yang menurutnya muncul setelah sejumlah persoalan tersebut diberitakan.

“Ini dibuat bukan respons bentuk permohonan maaf dari saudari Jenk Fitri, tapi ini bentuk respons atas kegaduhan saudari Jenk Fitri yang akhir-akhir ini mengangkat berita,” tulis Wardan dalam keterangannya. Selasa, 8/9/2026.

Ia juga menyampaikan pandangan bahwa seseorang yang mengakui kesalahan dan benar-benar berniat memperbaiki diri semestinya memiliki itikad untuk menyelesaikan persoalan melalui cara yang baik, termasuk dengan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak yang merasa dirugikan atau menjadi pelapor.

“Kalau orang yang mengakui kesalahan dan tulus serta ikhlas ingin memperbaiki diri dan besar hati ingin meminta maaf kepada pelapor, dia akan mencari cara terbaik untuk melakukan hal tersebut,” ujarnya.

Menurut Wardan, persoalan justru berpotensi semakin melebar apabila dibawa ke ruang publik dan menyeret nama pihak lain yang tidak berkaitan langsung dengan persoalan tersebut.

“Bukan malah mencari kegaduhan seperti ini, apalagi menyeret-nyeret nama orang lain di dalamnya,” katanya.

Klarifikasi tersebut disampaikan Wardan menyusul pemberitaan sebelumnya mengenai unggahannya yang diduga dipersepsikan sebagai respons terhadap permohonan maaf Jenk Fitri.

Dengan adanya klarifikasi ini, Wardan diduga kuat menegaskan bahwa maksud tulisannya perlu dipahami dalam konteks respons terhadap dinamika dan pemberitaan yang berkembang, bukan semata-mata sebagai tanggapan atas permohonan maaf yang disampaikan Jenk Fitri.

Ditempat yang berbeda, Kuasa Hukum Jenk Fitri, Rafa, yang dimintai tanggapan terkait informasi dalam unggahan Wardan Boftem tersebut, pihaknya memilih bersikaf pasif, dan memilih tidak ingin bicara lewat media.

"Untuk sementara kami memilih pasif dan tidak memberi tanggapan apa-apa" Ungkapnya singkat. (Pel-Red)