Warga mengaku telah menyampaikan keberatan secara resmi kepada pihak PLN Cabang Bima. Namun, hingga Senin (10/8/2026), surat tersebut disebut belum mendapatkan respons.
“Kami telah bersurat secara resmi, namun tidak ada respons,” ungkap salah seorang warga Panggi kepada media ini, Senin (10/8/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, terdapat dua tiang listrik yang dipasang di atas lahan warga. Pemasangan tersebut disebut dilakukan tanpa adanya kesepakatan dengan pemilik lahan.
Kondisi tersebut kemudian dipertanyakan warga, terutama terkait penggunaan tanah milik mereka untuk pemasangan infrastruktur jaringan listrik.
Warga berharap pihak PLN memberikan penjelasan mengenai dasar dan prosedur pemasangan tiang listrik tersebut, termasuk persoalan penggunaan lahan yang diklaim sebagai hak milik warga.
Hingga berita ini ditulis, pihak PLN Cabang Bima belum memberikan tanggapan terkait keberatan warga tersebut.
Media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak PLN Cabang Bima sebagai bagian dari hak jawab dan keseimbangan informasi. Setiap penjelasan maupun klarifikasi dari pihak PLN akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan selanjutnya. (Pel-Red)

