Incinews.net
Kamis, 27 Agustus 2026, 14.38 WIB
Last Updated 2026-08-27T06:38:13Z
DompuHeadlineKonser DompuLaporan PolisiNTBpolres Dompu

Reza Dompu dan Efan R Dilaporkan, Polemik Tiket Konser Dompu Berujung ke Polisi

 


INCINews.net — Nama Reza Dompu dan Efan R terseret dalam polemik penyelenggaraan konser musik di Lapangan Kandai, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya dilaporkan Mama Nani ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait kerja sama pembiayaan dan penjualan tiket konser.


Laporan tersebut diterima Pidum B Reskrim Polres Dompu, Polda NTB, pada Rabu (26/8/2026).


Perkara ini bermula dari kerja sama pembiayaan penyelenggaraan konser. Mama Nani mengaku membantu pendanaan kegiatan setelah diminta oleh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan konser. Dalam kerja sama itu, Mama Nani disebut memperoleh sejumlah tiket untuk dijual.


Namun, persoalan muncul ketika penjualan tiket diduga dilakukan melalui jalur lain oleh pihak penyelenggara. Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan pemahaman awal mengenai mekanisme kerja sama dan distribusi tiket.


Mama Nani kemudian mengaku mengalami kerugian. Persoalan tersebut akhirnya dibawa ke ranah hukum dengan melaporkan Reza Dompu dan Efan R, bersama pihak lain yang dinilai berkaitan dengan penyelenggaraan konser.


Kuasa hukum Mama Nani, Hardin, S.H., mengatakan laporan ditempuh agar dugaan penyimpangan dalam kerja sama tersebut dapat diperiksa secara hukum.


“Klien kami merasa dirugikan dan menduga telah terjadi penipuan serta penggelapan,” ujar Hardin.


Ia mengatakan penyidik diharapkan memeriksa seluruh pihak dan menelusuri bukti-bukti terkait, mulai dari komunikasi para pihak, bukti transfer, kesepakatan pembagian tiket, hasil penjualan hingga aliran dana konser.


Meski demikian, laporan tersebut masih berupa dugaan. Reza Dompu dan Efan R belum dinyatakan bersalah dan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi serta pembelaan dalam proses hukum.


Kini, polisi memiliki kewenangan untuk menguji laporan tersebut melalui penyelidikan. Fakta mengenai hubungan kerja sama, distribusi tiket, transaksi serta dugaan kerugian akan menjadi bagian penting untuk menentukan arah penanganan perkara.


Polemik yang semula berkutat pada kerja sama penyelenggaraan konser dan penjualan tiket itu pun kini resmi memasuki proses hukum. (Pel-Red)