Incinews.net
Minggu, 02 Agustus 2026, 10.33 WIB
Last Updated 2026-08-02T02:39:56Z
Bupati BimaHeadlineKabupaten BimaKode Etik ASNKorban PungliRSUD Bima

Pasca Pencanangan Zona Integritas, Pengakuan Korban Dugaan Iming-Iming Masuk Kerja di RSUD Bima Bermunculan

(Gambar: Ilustrasi)


INCinews.net — Di tengah komitmen Pemerintah Kabupaten Bima dan manajemen RSUD Bima membangun Zona Integritas menuju pelayanan publik yang bersih, pengakuan korban mengarah pada dugaan praktik permintaan uang oleh ASN inisial I dengan iming-iming dapat diterima bekerja di RSUD Bima.


Salah satu korban, seorang perempuan yang kini tengah mengandung, mengaku mengalami kerugian hingga Rp jutaan rupiah, Nilai itu, menurut pengakuannya, bukan berasal dari kelebihan ekonomi keluarga, melainkan dari hasil menggadaikan emas pernikahan dan meminjam emas milik kerabat.


Harapan memperoleh pekerjaan, kata dia, berubah menjadi beban yang hingga kini belum berakhir. Emas yang digadaikan belum mampu ditebus, sementara bunga pegadaian terus berjalan.


"Uang yang ia ambil itu berasal dari emas pernikahan saya dan emas pinjaman. Sampai sekarang emas itu masih di pegadaian. Apalagi saya sedang hamil dan masih harus membayar bunganya," tutur korban kepada Incinews.net waktu lalu.


Korban menuturkan, ia menyerahkan uang setelah diyakinkan oleh seorang oknum ASN inisial I yang disebut bekerja di lingkungan RSUD Bima. Menurut pengakuannya, oknum tersebut mengklaim memiliki kemampuan mengatur proses penerimaan tenaga kerja di rumah sakit itu.


Yang menarik, penyerahan uang disebut tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Korban mengaku uang tersebut diserahkan depan gerban lingkungan RSUD Bima.


"Saat itu dia mengatakan bisa mengatur alur masuk kerja di RSUD. Uangnya juga diambil di di depan gerbang RSUD, saya juga curiga saat itu, namun dia bilang di dalam ada wartawan, nanti saya saja yang atur" ungkap Korban.


Lebih lanjut, pengakuan korban peristiwa tersebut tidak berdiri sendiri. Korban mengaku mengetahui adanya korban lain yang mengalami pola serupa, bahkan dengan nilai kerugian mencapai belasan juta rupiah. Kesamaan pola itu mengindikasikan dugaan modus yang sama, yakni meminta sejumlah uang dengan janji dapat meloloskan seseorang bekerja di RSUD Bima.


"Masih ada juga korban lain yang mengalami hal yang sama dengan saya," ujarnya.


Bagi korban, persoalan ini bukan semata tentang uang yang hilang. Di tengah kehamilannya, ia mengaku masih memikul beban ekonomi akibat cicilan pegadaian yang terus berjalan, sementara emas pernikahan yang menjadi jaminan belum dapat ditebus. (Pel-red)