Incinews.net
Sabtu, 29 Agustus 2026, 21.01 WIB
Last Updated 2026-08-29T13:01:15Z
HeadlineHukum dan KriminalKabupaten BimaPolres BimaSenpi.

Lima Senjata Api Rakitan Masih Beredar di Masyarakat Bima, Polisi Dorong Warga Menyerahkan



INCINews.net — Keberadaan lima senjata api rakitan yang diserahkan warga melalui dua Polsek di Kabupaten Bima kembali menyoroti persoalan kepemilikan senjata rakitan di tengah masyarakat.


Lima senjata tersebut diserahkan secara sukarela kepada kepolisian melalui Polsek Sanggar dan Polsek Tambora. Empat di antaranya berupa senjata rakitan model laras panjang, sedangkan satu lainnya berbentuk pistol.


Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar melalui Kasi Humas Polres Bima AKP Adib Widayaka membenarkan penyerahan tersebut, Sabtu (29/8/2026).


Menurut Adib, senjata itu masih berada dalam penguasaan masyarakat sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi setelah personel memberikan imbauan mengenai bahaya dan risiko hukum kepemilikan senjata api rakitan.


"Polsek Sanggar dan Polsek Tambora menerima penyerahan senjata api rakitan dari masyarakat," ujar Adib.


Penyerahan lima senjata tersebut menunjukkan bahwa senjata api rakitan masih ditemukan dan dikuasai warga di sejumlah wilayah Kabupaten Bima.


Polisi menilai keberadaan senjata api rakitan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan apabila digunakan secara tidak bertanggung jawab. Karena itu, pendekatan persuasif terus dilakukan agar warga yang masih menyimpan senjata sejenis menyerahkannya kepada kepolisian.


Adib mengapresiasi warga yang memilih menyerahkan senjata secara sukarela. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan senjata yang dapat berujung pada tindak pidana.


"Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata rakitan tersebut," katanya.


Polres Bima juga mengimbau masyarakat yang masih memiliki atau mengetahui keberadaan senjata api rakitan agar segera melaporkannya kepada kepolisian. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah senjata digunakan dalam konflik maupun tindak kriminal.


Kepolisian memastikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bima. (Pel-Red)