Incinews.net
Senin, 17 Agustus 2026, 13.42 WIB
Last Updated 2026-08-17T06:01:20Z
Anti NarkobaHeadlineHukum' Aktivis Anti NarkobaHUT Kemerdekaan RI ke-8INTB

81 Tahun Indonesia Merdeka: Sudahkah Anak-Anak Kita Merdeka dari Narkoba?

 



Refleksi Kemerdekaan dari Pulau Sumbawa.

Oleh: Uswatun Hasanah, S.Pd., M.E., Aktivis Anti Narkoba.


Setiap bulan Agustus, kita kembali mengibarkan Merah Putih. Kita berdiri di bawah tiangnya, menyanyikan Indonesia Raya, mengenang para pejuang yang pernah mempertaruhkan nyawa demi satu kata yang hari ini begitu mudah kita ucapkan: merdeka.


Tetapi setelah 81 tahun, saya kira kita perlu berhenti sebentar dari kemeriahan upacara dan bertanya kepada diri sendiri: apa sebenarnya arti kemerdekaan bagi seorang ibu yang kehilangan anaknya karena narkoba? Apa arti kemerdekaan bagi seorang ayah yang bekerja dari pagi sampai malam, tetapi anaknya justru masuk ke lingkaran peredaran narkotika? Apa arti kemerdekaan bagi seorang anak muda yang masa depannya perlahan habis karena ketergantungan? Dan apa arti kemerdekaan bagi masyarakat yang mengetahui ada persoalan narkoba di lingkungannya, tetapi memilih diam karena takut?


Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin tidak terdengar gagah di podium upacara. Tetapi di situlah makna kemerdekaan diuji. Karena kemerdekaan tidak berhenti pada kemampuan kita mengibarkan bendera. Kemerdekaan harus terasa dalam kehidupan rakyat.


Dulu penjajah datang dengan kapal, senapan, dan pasukan. Hari ini bentuknya jauh lebih halus. Narkoba tidak perlu datang dengan bendera negara asing. Ia datang melalui jalur laut yang sepi. Masuk melalui jaringan distribusi. Dikirim melalui jasa pengiriman. Berpindah tangan melalui telepon genggam. Kemudian sampai ke lingkungan tempat anak-anak kita tumbuh.


Ia tidak mengenakan seragam penjajah. Ia membawa uang. Dan yang lebih berbahaya, ia membawa pasar. Selama ada keuntungan, selalu ada orang yang bersedia mengambil risiko.


Karena itu, kalau kita ingin sungguh-sungguh berbicara tentang perang melawan narkoba, kita harus berani mengubah cara berpikir.


Jangan hanya bertanya, “Siapa yang membawa narkoba?” Tetapi juga, “Siapa yang membiayai?”, “Dari mana uangnya?”, “Ke mana uangnya mengalir?”, “Siapa yang menikmati keuntungan?”, “Mengapa setelah satu orang ditangkap, orang lain segera menggantikannya?”


Pertanyaan-pertanyaan semacam inilah yang menentukan apakah kita sedang memerangi sebuah jaringan atau hanya memotong ranting dari pohon yang akarnya masih hidup.


Pulau Sumbawa dan Peta Kerentanan


Pulau Sumbawa tidak boleh dilihat hanya dari jalan darat. Kita hidup di sebuah pulau dengan bentang pesisir yang panjang dan karakter geografis yang kompleks.


Bagi masyarakat Sumbawa, laut adalah kehidupan. Nelayan menggantungkan hidupnya di laut. Pedagang bergerak melalui laut. Hubungan antarpulau juga dibangun melalui laut.


Tetapi setiap ruang yang menjadi bagian dari kehidupan manusia juga dapat dimanfaatkan oleh kejahatan.


Karena itu, strategi pemberantasan narkoba di Pulau Sumbawa tidak cukup hanya melihat jalan raya, terminal, dan pusat kota. Kita harus mulai melihat peta kerentanan wilayah.


Di mana titik-titik pesisir yang minim pengawasan? Bagaimana pola pergerakan barang antarpulau? Bagaimana jaringan memanfaatkan desa-desa pesisir? Bagaimana jasa ekspedisi digunakan? Bagaimana teknologi digunakan untuk mempertemukan penjual dan pembeli?


Kalau sindikat berpikir secara geografis, mengapa negara tidak? Kalau jaringan narkoba mampu membaca celah, mengapa aparat dan pemerintah tidak boleh membaca celah yang sama untuk menutupnya?


Kita tidak boleh melawan kejahatan abad ini dengan cara berpikir kemarin.


Bandar dan Korban


Kita juga harus berani membedakan bandar dengan korban. Perang melawan narkoba tidak boleh kehilangan akal sehat.


Orang yang membangun bisnis dari penderitaan orang lain tentu tidak sama dengan orang yang sudah terjerat ketergantungan dan membutuhkan pertolongan. Keduanya membutuhkan respons yang berbeda.


Kita membutuhkan penegakan hukum yang keras terhadap jaringan perdagangan. Tetapi kita juga membutuhkan sistem rehabilitasi yang manusiawi bagi mereka yang memang membutuhkan pemulihan.


Sebab kalau setiap persoalan hanya diselesaikan dengan penjara, sementara akses rehabilitasi terbatas, kita mungkin sedang memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.


Anak muda yang seharusnya dipulihkan bisa kehilangan masa depannya. Keluarganya semakin hancur. Lembaga pemasyarakatan semakin penuh. Sementara pasar narkoba tetap mencari konsumen baru.


Karena itu, rehabilitasi bukan tanda negara lemah. Justru negara yang mampu membedakan siapa yang harus dihukum dan siapa yang harus diselamatkan adalah negara yang bekerja dengan akal sehat.


Masyarakat Tidak Boleh Diam


Ada satu hal yang sering kita lupakan. Narkoba adalah masalah masyarakat. Maka masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton.


Polisi tidak mungkin berada di setiap gang. BNN tidak mungkin berada di setiap desa. Pemerintah tidak mungkin mengetahui semua yang terjadi di setiap rumah.


Karena itu, dibutuhkan masyarakat yang berani berbicara.


Tetapi keberanian masyarakat juga harus dijawab dengan sistem yang membuat mereka merasa aman. Jangan sampai masyarakat diminta melapor, tetapi setelah melapor justru merasa terancam, diteror, apalagi berakhir menjadi terdakwa ITE.


Jangan sampai masyarakat diminta membantu pemberantasan narkoba, tetapi ketika mereka berbicara, tidak ada tindak lanjut.


Jangan sampai masyarakat berpikir, “Percuma melapor.”


Kalau kalimat itu mulai tumbuh di tengah masyarakat, sesungguhnya kita sedang kehilangan benteng terpenting dalam perang melawan narkoba.


Kemerdekaan dan Masa Depan Generasi


Saya sering berpikir, mungkin ukuran kemerdekaan sebuah bangsa bukan hanya seberapa kuat militernya, bukan seberapa tinggi gedungnya, atau bukan seberapa besar pertumbuhan ekonominya.


Tapi apakah anak-anaknya masih memiliki masa depan yang layak untuk diperjuangkan?


Sebab, untuk apa kita bangga mengatakan Indonesia telah merdeka selama 81 tahun kalau sebagian anak mudanya justru kehilangan kendali atas hidupnya karena narkoba?


Untuk apa kita membangun jalan, gedung, pelabuhan, dan pusat ekonomi kalau generasi yang seharusnya menikmati semua itu justru rusak sebelum sampai ke sana?


Pembangunan bukan hanya tentang beton. Pembangunan adalah tentang manusia yang kelak menggunakan beton itu.


Dan manusia yang kehilangan masa depan karena narkoba adalah kehilangan yang tidak bisa dihitung hanya dengan angka statistik.


Maja Labo Dahu dan Tanggung Jawab Sosial


Orang Bima dan Dompu punya warisan moral yang tidak boleh berhenti menjadi slogan. Kita punya maja labo dahu.


Ada rasa malu. Ada rasa takut melakukan sesuatu yang merusak martabat. Ada kesadaran bahwa hidup bukan semata-mata tentang diri sendiri.


Tetapi nilai itu harus kita bawa ke zaman sekarang. Bukan sekadar menjadi ungkapan yang kita banggakan ketika berbicara tentang identitas.


Ia harus hidup ketika kita melihat anak tetangga mulai terjerumus. Ia harus hidup ketika kita mengetahui ada transaksi narkoba di lingkungan kita. Ia harus hidup ketika kita diminta memilih antara diam demi kenyamanan atau berbicara demi keselamatan generasi.


Dan ia harus hidup ketika kita berhadapan dengan siapa pun.


Kalau kita hanya berani melawan orang kecil, tetapi takut ketika persoalannya menyentuh orang yang memiliki uang, jabatan, pengaruh, atau hubungan, maka yang kita pertahankan bukan lagi moral.


Itu hanya keberanian yang sudah memilih-milih sasaran.


Perang yang Belum Selesai


81 tahun Indonesia merdeka, pekerjaan kita belum selesai.


Saya tidak ingin menjadikan tulisan ini sebagai pidato yang selesai setelah dibaca. Saya ingin menjadikannya sebagai pertanyaan.


Kepada pemerintah, apakah strategi pemberantasan narkoba kita sudah benar-benar mengejar jaringan dan uangnya, bukan hanya pelaku paling bawah?


Kepada aparat penegak hukum, apakah setiap pengungkapan kasus sudah dikembangkan sampai ke jaringan dan asetnya?


Kepada pemerintah daerah, apakah masyarakat Pulau Sumbawa sudah mendapatkan akses rehabilitasi yang layak?


Kepada akademisi, apakah kita berani meneliti persoalan narkoba sebagaimana adanya, dengan data dan kenyataan lapangan, meskipun kesimpulannya tidak selalu nyaman?


Kepada masyarakat, apakah kita masih mau peduli ketika persoalan itu belum menyentuh rumah kita sendiri?


Perang melawan narkoba bukan pekerjaan satu orang. Bukan pekerjaan satu lembaga. Bukan pula pekerjaan polisi semata.


Ini pekerjaan sebuah masyarakat yang ingin menjaga masa depannya.


Selamat ulang tahun, Indonesia.


81 tahun lalu para pendahulu kita berkata, “Merdeka!”


Hari ini, mungkin kita perlu mengulanginya dengan makna yang lebih luas.


Merdeka dari ketakutan. Merdeka dari pembiaran. Merdeka dari perdagangan manusia melalui narkoba. Merdeka dari jaringan kejahatan yang menjadikan anak-anak sebagai pasar. Merdeka dari sistem yang hanya sibuk menangkap ranting tetapi lupa mencabut akar. Dan merdeka dari kebiasaan menganggap kehancuran generasi sebagai persoalan biasa.


Karena bagi saya, kemerdekaan yang paling penting bukan hanya kemerdekaan yang tertulis dalam sejarah.


Kemerdekaan yang paling penting adalah ketika seorang ibu masih bisa tidur dengan tenang karena anaknya pulang ke rumah dalam keadaan selamat. Ketika seorang anak muda masih punya kesempatan bermimpi. Ketika sebuah kampung tidak lagi takut terhadap peredaran narkoba. Ketika masyarakat berani berbicara. Ketika aparat bekerja dengan bersih. Ketika hukum tidak berhenti pada orang yang paling mudah ditangkap. Dan ketika negara benar-benar hadir di tempat rakyat paling membutuhkan perlindungan.


Itulah kemerdekaan yang belum selesai kita perjuangkan.


Setelah 81 tahun, perjuangan itu bukan lagi tentang mengusir penjajah dari tanah air. Tetapi tentang memastikan tidak ada satu pun anak bangsa yang kehilangan masa depannya kepada pasar gelap.


Dirgahayu Republik Indonesia. Merdeka!