INCINews.net. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Belanja Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2025 tidak hanya berbicara tentang nilai ketidaksesuaian yang mencapai Rp1,083 miliar. Yang lebih mengkhawatirkan adalah temuan tersebut tersebar di 26 organisasi perangkat daerah (OPD), mengindikasikan persoalan tata kelola keuangan tidak terjadi secara parsial, melainkan menjangkau hampir seluruh lini birokrasi.
Dari sebaran temuan yag dihimpun Incinews.net, Sebaran temuan di puluhan OPD menunjukkan bahwa kelemahan bukan hanya berada pada pelaksanaan belanja di satu instansi, tetapi juga pada sistem pengendalian internal yang seharusnya mampu mencegah kesalahan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
BPK mencatat berbagai bentuk ketidaksesuaian, mulai dari belanja yang tidak sesuai kondisi senyatanya, pengeluaran yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban memadai, hingga perbedaan harga pembelian dengan harga riil. Pola temuan yang muncul di banyak OPD memperlihatkan adanya persoalan kepatuhan terhadap tata kelola keuangan daerah.
Fakta bahwa temuan menjangkau 26 OPD juga menjadi ujian bagi efektivitas fungsi pengawasan internal, baik di tingkat kepala OPD maupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sebab, pengawasan yang berjalan baik semestinya mampu mendeteksi dan memperbaiki penyimpangan administrasi sebelum menjadi temuan auditor eksternal.
Temuan BPK memang tidak serta-merta menunjukkan adanya tindak pidana. Namun, luasnya cakupan OPD yang menjadi objek temuan menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kabupaten Bima untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian intern, memperkuat pengawasan, dan memastikan rekomendasi BPK ditindaklanjuti agar persoalan serupa tidak terus berulang pada tahun anggaran berikutnya. *Pel-Red

