INCINews.net. Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai mengintensifkan pemeriksaan terhadap proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Pemeriksaan difokuskan pada penelusuran dokumen dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat untuk memastikan seluruh tahapan telah berjalan sesuai ketentuan.
Perwakilan Tim APIP Itjen Kemendagri, Hanna Permata, mengatakan pemeriksaan saat ini masih berada pada tahap awal. Tim belum mengambil kesimpulan, melainkan mengumpulkan bahan pemeriksaan berupa dokumen administrasi dan keterangan dari pejabat terkait.
"Saat ini tim masih berada pada tahap pemeriksaan awal dengan melakukan pengumpulan dokumen serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait yang telah dipanggil," ujar Hanna di Kota Bima, Rabu (8/7/2026) lalu.
Dalam pemeriksaan tersebut, APIP menelusuri kelengkapan administrasi pengisian jabatan, kesesuaian persyaratan pejabat yang dilantik, pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah itu dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan prosedur dalam proses pengangkatan pejabat.
Pemeriksaan dilakukan menyusul perhatian publik terhadap pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima, termasuk pengangkatan istri Wali Kota Bima pada jabatan strategis. Tim APIP Itjen Kemendagri diketahui telah berada di Kota Bima sejak 5 Juli 2026 guna mengumpulkan data dan melakukan klarifikasi terhadap mekanisme pelantikan.
Hasil pemeriksaan APIP nantinya akan menjadi bahan evaluasi Kemendagri untuk menentukan apakah proses pengisian jabatan telah memenuhi prinsip profesionalisme, objektivitas, transparansi, dan sistem merit sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. *Pel-Red

