Incinews.net
Jumat, 17 Juli 2026, 15.56 WIB
Last Updated 2026-07-17T07:56:59Z
DPMDesDPRD Kabupaten BimaHeadlineHukumKabupaten BimaPemerintahPilkadesRaperda 2025

Sembilan Fraksi DPRD Kabupaten Bima Setujui Raperda Pilkades Dibahas ke Tahap Berikutnya



INCINews.net – Sembilan fraksi di DPRD Kabupaten Bima secara bulat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Pilkades) untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.


Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima, Jumat (17/7/2026), setelah masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bima.


Meski menyatakan menerima, seluruh fraksi memberikan sejumlah catatan sebagai bahan penyempurnaan. Salah satu yang menjadi perhatian ialah pentingnya sosialisasi regulasi Pilkades kepada penyelenggara, aparatur desa, dan masyarakat agar pelaksanaan pemilihan kepala desa berjalan sesuai ketentuan.


Fraksi-fraksi juga meminta Pemerintah Kabupaten Bima menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi penyelenggara Pilkades guna meningkatkan pemahaman terhadap tahapan, mekanisme, dan aspek administrasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran maupun sengketa hukum dalam proses pemilihan.


Pembahasan Raperda akan berlanjut pada Senin (20/7/2026) dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Bima atas pandangan umum fraksi. Pada kesempatan yang sama, DPRD juga dijadwalkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas substansi Raperda secara lebih mendalam sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.


Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Erwin, S.IP., M.IP., didampingi Wakil Ketua DPRD Murni Suciyanti. Sidang turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Bima, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, dan anggota DPRD Kabupaten Bima.* Pel-Red