Incinews.net
Jumat, 17 Juli 2026, 17.53 WIB
Last Updated 2026-07-17T09:59:23Z
DesaDPMDesDPRDHeadlineKabupaten BimaPerdaPilkades

55 Desa di Kabupaten Bima Siap Gelar Pilkades Serentak, Tahapan Masih Tunggu Pengesahan Perda

 


INCINews.net, Kabupaten Bima – Sebanyak 55 desa di 17 kecamatan di Kabupaten Bima akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Sementara dua desa lainnya akan melaksanakan pelantikan kepala desa melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).


Meski daftar desa telah ditetapkan, pelaksanaan tahapan Pilkades masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang tata cara pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa yang saat ini masih dibahas DPRD Kabupaten Bima.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima, Drs. H. Masykur, M.M, mengatakan seluruh tahapan Pilkades akan dimulai setelah Perda tersebut disahkan.


"Setelah Perdanya disahkan, tahapan pelaksanaan Pilkades akan mulai dilaksanakan," kata H. Masykur kepada INCINews.net, Jumat (17/7/2026).


Menurutnya, DPMDes telah menggelar rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk meminta agar segera menyampaikan pemberitahuan kepada kepala desa yang akan mengakhiri masa jabatannya.


Ia juga mengimbau para kepala desa agar segera menyelesaikan laporan penggunaan anggaran paling lambat lima bulan sebelum masa jabatan berakhir sebagai bagian dari persiapan administrasi menjelang Pilkades.


Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pemungutan suara Pilkades Serentak dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026. Sementara pelantikan kepala desa terpilih direncanakan dilaksanakan pada Januari 2027.


Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMDes Kabupaten Bima, Safriatna, menjelaskan, dari total 57 desa yang masuk dalam agenda tahun ini, sebanyak 55 desa melaksanakan Pilkades karena masa jabatan kepala desanya berakhir. Adapun dua desa lainnya merupakan PAW.


"Sebanyak 55 desa karena masa jabatan kepala desa telah berakhir, sementara dua desa merupakan PAW. Untuk kepala desa PAW tinggal pelantikan. Pelantikannya bisa dilakukan secara serentak atau lebih awal sebelum Januari 2027," ujar Safriatna. (Pel/Red)