Incinews.net
Senin, 06 Juli 2026, 20.16 WIB
Last Updated 2026-07-06T12:16:19Z
HeadlineHukum dan KriminalKabupaten DompuNarkobapolres Dompu

Satresnarkoba Polres Dompu Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Kempo, Satu Pria Diamankan



INCINews.net.  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu mengamankan seorang pria berinisial I (49) di Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Minggu (5/7/2026) malam. Dari tangan terduga, polisi menyita belasan paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 7,14 gram.


Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut sebuah rumah di Dusun Kesi, Desa Tolokalo, diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Dompu melalui serangkaian penyelidikan.


Setelah memastikan keberadaan terduga di lokasi, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPTU Sumaharto melakukan penggerebekan sekitar pukul 23.00 Wita. Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas menghadirkan dua saksi umum serta menjalankan prosedur sesuai ketentuan hukum.


Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan belasan paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu. Selain itu, turut diamankan alat hisap (bong), pipet kaca, plastik klip bekas pakai, sekop dari sedotan, korek api gas, uang tunai sebesar Rp675.000, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.


Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, SH, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang diterima kepolisian.


"Terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Rahmadun.


Menurut dia, penyidik masih mendalami asal-usul narkotika yang ditemukan, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredarannya.


Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, SIK, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu fokus utama Polres Dompu.


Ia mengapresiasi langkah cepat personel Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengungkap dugaan tindak pidana tersebut. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.


Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, serta menelusuri asal-usul narkotika yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Dompu.*Pel-Red