INCINews.net – Polres Dompu mengungkap empat kasus kejahatan 3C dalam pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2026. Lima tersangka berhasil diamankan, terdiri atas dua target operasi (TO) dan tiga non target operasi (Non TO).
Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolres Dompu, Senin (6/7/2026), dipimpin Wakapolres Dompu Kompol Tohir didampingi Kasat Reskrim IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani dan Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika.
Empat kasus yang diungkap meliputi dua pencurian kabel gardu listrik milik PT PLN (Persero) di Kecamatan Manggelewa dan Pekat, pencurian satu unit iPhone 8 di Kecamatan Dompu, serta pencurian seekor kambing di Kelurahan Dorotangga. Dari dua kasus pencurian kabel, PT PLN diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp256 juta.
Wakapolres Kompol Tohir mengatakan, seluruh pengungkapan berawal dari rangkaian penyelidikan, pengumpulan informasi, hingga tindakan penegakan hukum yang dilakukan secara terukur selama operasi berlangsung.
Kasat Reskrim IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani menambahkan, penyidik masih mengembangkan seluruh perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika menegaskan, keberhasilan Operasi Jaran Rinjani 2026 menjadi bukti komitmen Polres Dompu dalam memberantas kejahatan dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Masyarakat juga diimbau terus berperan aktif melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada kepolisian.*Pel-Red

