Incinews.net
Rabu, 29 Juli 2026, 09.15 WIB
Last Updated 2026-07-29T01:15:32Z
ASNHeadlineKabupaten BimaTPP

Pemkab Bima: Tak Ada Penundaan TPP ASN, Proses Pencairan Masih Berjalan



INCINews.netPemerintah Kabupaten Bima membantah adanya penundaan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Pemkab menegaskan, pembayaran TPP tetap berjalan sesuai mekanisme dan saat ini masih dalam proses administrasi.


Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Bima, Suryadin, mengatakan informasi mengenai keterlambatan pencairan telah dikonfirmasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Hasilnya, tidak ditemukan adanya penundaan pembayaran TPP.


"Kalau bulan-bulan sebelumnya tidak ada penundaan TPP, termasuk di Sekretariat Daerah," kata Suryadin kepada Incinews.net, Selasa (28/7/2026).


Menanggapi informasi yang menyebut sejumlah ASN belum menerima TPP, Suryadin meminta agar perangkat daerah yang dimaksud dapat disebutkan secara spesifik sehingga dapat dilakukan penelusuran lebih lanjut.


Menurut dia, berdasarkan hasil koordinasi dengan Bidang Anggaran BPKAD, pencairan TPP bulan ini masih berada pada tahapan administrasi setelah rekonsiliasi daftar hadir pegawai selesai dilaksanakan.


"Sudah kami kroscek ke BPKAD melalui Kabid Anggaran, tidak ada penundaan. Bulan ini sedang dalam proses karena baru selesai rekonsiliasi daftar hadir pegawai," ujarnya.


Ia menjelaskan, rekonsiliasi kehadiran merupakan prosedur yang harus dilalui sebelum dokumen pencairan diproses. Karena itu, jeda waktu yang terjadi merupakan bagian dari mekanisme administrasi, bukan penundaan pembayaran.


Bahkan, lanjut Suryadin, pencairan TPP bagi ASN di lingkungan Sekretariat Daerah telah mulai dilakukan pada Selasa siang.


"Untuk Sekretariat Daerah, mulai tadi siang sudah dilakukan pencairan. Jadi memang tidak ada penundaan," katanya.


Sebelumnya, Incinews.net memberitakan adanya informasi dari sejumlah ASN yang mengaku belum menerima TPP selama dua bulan terakhir. Informasi tersebut memunculkan harapan agar pemerintah daerah memberikan kepastian mengenai jadwal pencairan maupun penjelasan resmi terkait kondisi tersebut.


Dengan adanya klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Bima, terdapat perbedaan antara informasi yang disampaikan sejumlah ASN dengan penjelasan resmi pemerintah daerah. Hingga kini, Incinews.net tetap membuka ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan data maupun keterangan lanjutan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.