"Ketika Jabatan Kepala Sekolah Menjadi Balas Budi Politik, Pendidikan Kehilangan Martabatnya".
Oleh: Abdul Gafur
Direktur BLC
Di tanah Bima, masyarakat mewarisi sebuah falsafah hidup yang menjadi penuntun moral: Maja Labo Dahu. Nilai ini mengajarkan rasa malu untuk berbuat salah dan rasa takut mengkhianati amanah. Ia bukan sekadar semboyan budaya, melainkan fondasi etika dalam memimpin, melayani, dan mengambil keputusan.
Ironisnya, nilai luhur itu kini terasa semakin jauh dari praktik penyelenggaraan pendidikan, terutama dalam penempatan kepala sekolah. Ketika jabatan lebih ditentukan oleh kedekatan politik dibandingkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak, sesungguhnya yang dikhianati bukan hanya sistem pendidikan, tetapi juga jati diri masyarakat Bima.
Secara normatif, mekanisme pengangkatan kepala sekolah telah diatur dengan jelas. Calon kepala sekolah semestinya melalui proses seleksi yang mempertimbangkan kompetensi manajerial, pengalaman, penilaian kinerja, serta kemampuan memimpin satuan pendidikan. Namun, persepsi yang berkembang di tengah masyarakat menunjukkan adanya kecenderungan bahwa rekomendasi politik dan kedekatan dengan tim sukses Pilkada masih menjadi faktor yang dianggap berpengaruh dalam menentukan jabatan tersebut.
Fenomena ini bukan hal baru. Hampir setiap pergantian kepala daerah selalu diikuti isu "bagi-bagi jabatan". Sekolah, karena tersebar hingga pelosok desa, sering menjadi ruang yang paling mudah dijadikan bagian dari distribusi kekuasaan. Akibatnya, guru-guru yang telah lama menunjukkan dedikasi dan prestasi harus menyaksikan peluang mereka tertutup oleh mereka yang memiliki akses politik lebih kuat.
Padahal, kepala sekolah bukan sekadar pejabat administratif. Ia adalah pemimpin pembelajaran yang menentukan arah kemajuan sekolah. Dari tangannya lahir kebijakan yang memengaruhi kualitas guru, budaya belajar, pengelolaan anggaran, hingga masa depan peserta didik. Jabatan sebesar itu tidak boleh diperlakukan sebagai hadiah politik.
Dampaknya sangat nyata. Kepemimpinan sekolah kehilangan daya inovasi karena pemimpinnya lebih sibuk menjaga posisi daripada melahirkan perubahan. Guru-guru profesional kehilangan motivasi karena melihat bahwa prestasi bukan lagi ukuran utama dalam jenjang karier. Budaya merit perlahan digantikan budaya kedekatan.
Di sisi lain, lemahnya kapasitas manajerial juga berpotensi memengaruhi pengelolaan keuangan sekolah. Dana BOS, DAK, maupun berbagai program pemerintah membutuhkan pemimpin yang memahami tata kelola, perencanaan, dan akuntabilitas. Tanpa kemampuan tersebut, anggaran berisiko tidak memberikan dampak maksimal terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Namun, korban terbesar tetaplah peserta didik. Anak-anak Bima membutuhkan sekolah yang mampu menjawab tantangan zaman, memperkuat literasi, numerasi, karakter, dan kemampuan berpikir kritis. Mereka membutuhkan pemimpin sekolah yang hadir untuk membangun masa depan, bukan untuk membayar utang masa lalu dalam kontestasi politik.
Pergantian kepala sekolah yang terlalu dipengaruhi dinamika politik juga menghilangkan kesinambungan program. Visi sekolah berubah setiap pergantian pimpinan. Program jangka panjang terhenti di tengah jalan. Budaya sekolah yang seharusnya dibangun bertahun-tahun akhirnya tidak pernah benar-benar tumbuh.
Yang lebih mengkhawatirkan, praktik semacam ini menjadi pendidikan politik yang buruk bagi generasi muda. Mereka belajar bahwa keberhasilan tidak ditentukan oleh kompetensi, melainkan oleh kedekatan dengan kekuasaan. Pesan semacam itu bertentangan dengan semangat pendidikan karakter yang selama ini terus dikampanyekan.
Karena itu, sudah saatnya pemerintah daerah menempatkan pendidikan di luar kepentingan politik praktis. Politik selesai ketika rakyat menentukan pilihan di bilik suara. Setelah itu, birokrasi harus berjalan di atas prinsip meritokrasi, profesionalisme, dan integritas.
Seleksi kepala sekolah perlu dilakukan secara terbuka, objektif, dan transparan dengan melibatkan tim independen dari perguruan tinggi, organisasi profesi, serta pengawas pendidikan. Setiap hasil seleksi harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik sehingga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan dapat dipulihkan.
Selain itu, setiap kepala sekolah harus terikat pada kontrak kinerja yang jelas dan dievaluasi secara berkala. Jabatan bukan hak yang melekat, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui capaian mutu pendidikan.
Kabupaten Bima juga perlu menyiapkan kaderisasi calon kepala sekolah melalui pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan. Dengan demikian, setiap kekosongan jabatan dapat diisi oleh sumber daya manusia yang telah dipersiapkan, bukan oleh pertimbangan politik sesaat.
Pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak ditentukan oleh megahnya gedung sekolah atau besarnya anggaran, melainkan oleh kualitas kepemimpinan yang menggerakkannya. Salah menempatkan pemimpin sekolah berarti mempertaruhkan masa depan ribuan anak yang tidak akan pernah bisa mengulang masa belajar mereka.
Menjaga pendidikan berarti menjaga masa depan Bima. Dan menjaga masa depan Bima hanya mungkin dilakukan jika nilai Maja Labo Dahu benar-benar hidup dalam setiap keputusan, termasuk dalam penempatan kepala sekolah. Sebab amanah pendidikan tidak boleh dibayar dengan utang politik, melainkan dengan integritas, profesionalisme, dan keberpihakan kepada kepentingan anak-anak Bima. (Pel-Red)

