Incinews.net
Selasa, 07 Juli 2026, 16.29 WIB
Last Updated 2026-07-07T08:29:01Z
HeadlineHukum dan KriminalKabupaten BimaKecamatan AmbalawiPolres Bima Kotaunit BRI Wera

Lesham NTB Desak Polisi Pasang Police Line di Unit Bank BRI Wera



INCINews.net – Lembaga Studi Penegakan Hukum (Lesham) NTB mendesak Polres Bima Kota segera memasang garis polisi (police line) di Unit BRI Wera, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Permintaan itu disampaikan dalam audiensi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota, Selasa (7/7/2026).


Ketua Lesham NTB, Raisul Amin Loa Mena, S.H., mengatakan desakan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana yang disebut telah mengakibatkan kerugian warga Ambalawi hingga sekitar Rp6,8 miliar.


"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami meminta penyidik segera memasang police line di Unit BRI Wera karena dikhawatirkan masih terdapat barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut," kata Raisul kepada INCINews.net.


Menurut Raisul, pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti kepada penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan yang kini tengah berjalan di Polres Bima Kota.


Ia menilai, pemasangan garis polisi perlu dipertimbangkan guna menjaga keutuhan barang bukti apabila lokasi tersebut masih memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.


"Kami khawatir barang bukti dapat hilang atau berubah. Karena itu kami meminta penyidik mengambil langkah yang dianggap perlu untuk mengamankan lokasi," ujarnya.


Sebelumnya, Unit BRI Wera bersama sejumlah pihak dilaporkan atas dugaan tindak pidana yang menurut pelapor menyebabkan kerugian warga capai 6, 8 miliar rupiah. Namun hingga kini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka.


Selain itu, Ketua Lesham NTB juga meminta kepada warga yang mengalami permasalahan yang sama juga secara bersama-sama mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan, hal tersebut menyusul beredarnya kabar terhadap modus praktik dugaan tindak pidana oleh pihak unit BRI Wera diduga kuat telah banyak merugikan warga sekitar.


Hingga berita ini ditayangkan, pihak Unit BRI Wera maupun BRI belum memberikan tanggapan atas desakan Lesham NTB tersebut. INCINews.net masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait. *Pel-Red