Bima, INCINews.net – Dugaan kerugian nasabah senilai Rp6,8 miliar di Unit BRI Wera-Ambalawi kembali menjadi sorotan. Lembaga Penegak Keadilan dan Hak Asasi Manusia (LESHAM) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BRI Cabang Bima, Senin (20/7/2026), mendesak manajemen BRI segera mengambil langkah konkret untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut.
Dalam aksinya, massa menilai persoalan itu tidak cukup diserahkan pada proses hukum semata. Mereka meminta BRI segera melakukan pemeriksaan internal terhadap Kepala Unit BRI Wera-Ambalawi serta menjamin pemulihan hak-hak nasabah apabila terbukti terjadi kerugian.
Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Bima Kota atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penyalahgunaan wewenang. Hingga kini, proses penanganannya masih berjalan.
"Kami juga mendesak kepolisian memasang police line di Unit BRI Wera-Ambalawi agar proses penyelidikan berjalan maksimal dan barang bukti tetap terjaga," tegas Ketua LESHAM NTB, Raisul Amin Loa Mena, S.H., usai melakukan audiensi dengan pihak BRI Cabang Bima.
Menurutnya, dalam pertemuan itu BRI menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan massa.
"Pihak BRI menyampaikan akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Unit BRI Wera-Ambalawi. Mereka juga berkomitmen melakukan pemulihan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kerugian nasabah," ujarnya kepada INCINews.net.
Pantauan INCINews.net, aksi berlangsung dengan tensi tinggi. Massa sempat terlibat aksi saling dorong dengan petugas keamanan ketika berupaya memasuki area kantor BRI. Situasi kemudian mereda setelah perwakilan pengunjuk rasa diterima untuk melakukan audiensi dengan manajemen BRI Cabang Bima. Aksi tersebut mendapat pengamanan dari personel TNI dan Polri.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BRI Cabang Bima belum memberikan keterangan resmi mengenai substansi dugaan kerugian nasabah maupun hasil audiensi dengan massa aksi. Dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut masih menunggu pembuktian melalui proses hukum dan pemeriksaan internal BRI. (Pel-Red)

