Incinews.net
Rabu, 29 Juli 2026, 03.20 WIB
Last Updated 2026-07-29T00:41:40Z
Dugaan PungliGMNIHeadlineOrganisasiRSUD Bima

GMNI Bima Desak Bupati Evaluasi Khusus RSUD Bima, Soroti Dugaan Pungutan Libatkan Oknum ASN




INCINews.net. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bima mendesak Bupati Bima segera melakukan evaluasi khusus terhadap tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima menyusul mencuatnya dugaan praktik pungutan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

GMNI menilai persoalan tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai isu internal semata. Dugaan adanya praktik pungutan dengan iming-iming dapat diterima bekerja di RSUD Bima dinilai telah mencederai prinsip transparansi, profesionalisme, dan keadilan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam pernyataannya, GMNI mengungkap adanya seorang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga kuat berperan menjalankan praktik pungutan terhadap sejumlah pencari kerja. Modus yang diduga digunakan adalah menjanjikan kelulusan atau kesempatan bekerja di RSUD Bima dengan meminta sejumlah uang kepada para korban.

Menurut GMNI, informasi tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bima. Organisasi itu meminta Bupati Bima tidak hanya menunggu hasil klarifikasi, tetapi segera memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan tersebut.

GMNI juga menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya penyalahgunaan wewenang maupun praktik pungutan liar, Bupati Bima harus mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, tanpa memandang jabatan ataupun kedudukan.

"Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah harus dijaga. Jangan sampai praktik yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu merusak integritas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan," demikian sikap GMNI yang diterima Incinews.net. Rabu, 29/7/2026.

Selain evaluasi terhadap manajemen RSUD Bima, GMNI meminta agar dugaan tersebut dibuka secara transparan kepada publik. Organisasi itu juga mendorong agar apabila ditemukan unsur pidana, kasus tersebut segera diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

GMNI menilai langkah cepat dan tegas dari Bupati Bima menjadi ujian atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bima dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, serta bebas dari praktik pungutan liar dan penyalahgunaan jabatan.

Hingga berita ini disusun, belum ada sikap kepala Daerah kabupaten Bima, dan Informasi ini disampaikan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya hasil pemeriksaan atau putusan hukum yang berkekuatan tetap.(Pel-Red)