"Iya, sudah dua bulan belum dicairkan," ujar sejumlah sumber kepada Incinews.net, Selasa (28/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, besaran TPP yang diterima ASN di Kabupaten Bima tidak seragam. Nilainya disesuaikan dengan jabatan, pangkat, golongan, serta beban kerja dan indikator kinerja masing-masing pegawai.
TPP merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada ASN di luar gaji pokok dan tunjangan yang sah. Di pemerintah daerah, pemberiannya umumnya bergantung pada kemampuan keuangan daerah dan mengacu pada ketentuan mengenai kinerja pegawai.
Belum cairnya TPP selama dua bulan menjadi perhatian para ASN. Sejumlah pegawai berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian mengenai penyebab keterlambatan maupun jadwal pencairannya agar tidak menimbulkan ketidakpastian di lingkungan birokrasi.
Hingga berita ini ditayangkan, Incinews.net masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Bima dan instansi terkait mengenai alasan belum dicairkannya TPP tersebut. Namun, belum ada keterangan resmi yang disampaikan. Apabila telah diperoleh penjelasan dari pihak berwenang, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan. (Pel-Red)

