Incinews.net
Rabu, 01 Juli 2026, 16.03 WIB
Last Updated 2026-07-01T08:03:06Z
APBD 2025DPRDFraksi PPPHeadlineKabupaten BimaRapat Paripurna

Fraksi PPP Pertanyakan Arah Belanja APBD 2025, Soroti Air Bersih hingga Gaji PPPK Paruh Waktu


INCINews.net|Kab.Bima. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Bima melayangkan kritik terhadap arah kebijakan belanja Pemerintah Kabupaten Bima dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026).


Dalam rapat paripurna DPRD, Fraksi PPP menilai ukuran keberhasilan pelaksanaan APBD tidak semata ditentukan oleh tingginya serapan anggaran, melainkan sejauh mana belanja daerah mampu menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.


Fraksi PPP menyoroti masih terjadinya krisis air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Bima, di antaranya Dusun Ndano Ndere dan Dusun Rasa Bou, Desa Bajo, serta Desa Samili, Kecamatan Woha. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa hak masyarakat atas pelayanan dasar belum menjadi prioritas utama dalam pengalokasian anggaran daerah.


"APBD harus menjadi instrumen pemenuhan hak dasar masyarakat, bukan sekadar membiayai kegiatan yang manfaat publiknya belum dapat dibuktikan secara meyakinkan," demikian pandangan Fraksi PPP yang dibacakan dalam sidang paripurna.


Atas dasar itu, Fraksi PPP mempertanyakan sejumlah belanja yang dinilai belum mencerminkan skala prioritas di tengah keterbatasan fiskal daerah. Beberapa di antaranya adalah belanja pakaian dinas kepala daerah, pekerjaan penimbunan dan pematangan kawasan rumah dinas bupati senilai sekitar Rp1,5 miliar, serta penimbunan kawasan parkir di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Bima.


Menurut Fraksi PPP, pemerintah daerah perlu menjelaskan urgensi, dasar perencanaan, hingga manfaat nyata dari kegiatan-kegiatan tersebut dibanding kebutuhan pelayanan dasar yang hingga kini masih belum terpenuhi.


Sorotan juga diarahkan pada pembangunan ruas jalan di Kecamatan Sanggar dan Lambitu. Fraksi PPP meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan mengenai dugaan ketidaksesuaian antara besaran anggaran yang dialokasikan dengan volume pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan.


Selain itu, Fraksi PPP mengkritisi pelaksanaan program Selasa Menyapa. Program tersebut dinilai belum menunjukkan efektivitas sebagai kebijakan pelayanan publik karena pelaksanaannya justru menyita waktu aparatur sipil negara di berbagai organisasi perangkat daerah sehingga berpotensi mengganggu pelayanan rutin kepada masyarakat.


Fraksi PPP juga mencermati meningkatnya beban pembiayaan BPJS Kesehatan kategori non-emergency yang menjadi tanggungan APBD. Kondisi itu dinilai mengindikasikan belum matangnya analisis fiskal dalam penyusunan program daerah.


Kritik paling tajam disampaikan terkait belum dibayarkannya hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW). Fraksi PPP menyayangkan pemerintah tetap menggelar perayaan Hari Jadi Bima ketika para PPPK yang telah menerima keputusan pengangkatan sejak 13 Februari 2026 masih menunggu kepastian pembayaran gaji.


Bagi Fraksi PPP, kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya penempatan prioritas belanja daerah. Terlebih, DPRD Kabupaten Bima disebut telah menyetujui alokasi anggaran sekitar Rp63 miliar untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu.


Karena itu, Fraksi PPP mendesak Pemerintah Kabupaten Bima menyampaikan secara terbuka realisasi penggunaan anggaran tersebut, sekaligus menjelaskan kendala yang menyebabkan hak para aparatur belum terpenuhi.


Melalui pandangan umumnya, Fraksi PPP menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD tidak cukup dipenuhi melalui laporan administratif. Pemerintah daerah juga dituntut memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan publik, menjawab kebutuhan masyarakat, dan dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya secara nyata.