Incinews.net
Rabu, 15 Juli 2026, 17.03 WIB
Last Updated 2026-07-15T09:03:11Z
Bupati BimaDPRD Kabupaten BimaHeadlineKabupaten BimaPertanggugjawaban APBD 2025Rapat Paripurna

Fraksi PKS Ubah Sikap, Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Bima 2025 Kembali Dilanjutkan




INCINews.net. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima dengan agenda lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kembali dilanjutkan setelah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengubah sikap politiknya dari abstain menjadi menerima, Rabu (15/7/2026).


Dalam rapat yang berlangsung di Aula Paripurna DPRD Kabupaten Bima sekitar pukul 16.00 Wita itu, perwakilan Fraksi PKS menyampaikan bahwa fraksinya kini menyetujui kelanjutan pembahasan.


"Semula kami dinyatakan abstain. Kini kami dari Fraksi PKS menerima pembahasan APBD untuk dilanjutkan," ujar perwakilan fraksi dalam sidang.


Perubahan sikap tersebut menjadi faktor penting yang membuka jalan bagi berlanjutnya rapat paripurna pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.


Sebelumnya, dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (1/7/2026), Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PKB, dan Fraksi Hanura menyatakan menolak pembahasan. Sementara Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PAN menyatakan menerima. Adapun Fraksi PKS saat itu memilih abstain hingga pemerintah daerah memberikan penjelasan atas sejumlah persoalan yang menjadi catatan fraksi.


Sikap baru Fraksi PKS yang menerima kelanjutan pembahasan membuat rapat paripurna dapat diteruskan sesuai agenda DPRD.


Pada rapat paripurna sebelumnya, agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 juga menjadi sorotan karena berlangsung tanpa kehadiran Bupati Bima maupun Wakil Bupati Bima. *Pel-Red