Incinews.net
Jumat, 03 Juli 2026, 12.30 WIB
Last Updated 2026-07-03T04:30:17Z
DemokrasiHeadlineHukum dan HAMKekuasaanOligarki

DINASTI DALAM SERAGAM ASN: Saat Mi Instan Menukar Meritokrasi


Oleh: Abdarabbi


Demokrasi sering kali tidak dijual di ruang sidang atau meja perundingan. Ia justru diperdagangkan di warung-warung kecil, dengan harga sebungkus mi instan dan selembar amplop. Transaksi yang berlangsung hanya beberapa detik itu mampu menggadaikan arah pemerintahan selama lima tahun.


Dari titik itulah oligarki menemukan jalannya. Ia tidak datang dengan tank, senjata, atau kudeta. Oligarki tumbuh perlahan, bekerja dalam senyap, lalu memperoleh legitimasi dari sikap apatis masyarakat.


Kekuasaan tidak perlu merebut negara secara paksa. Cukup memastikan jabatan terus berputar di lingkaran yang sama. Ketika rakyat berhenti mengawasi, penguasa berhenti merasa perlu mempertanggungjawabkan kekuasaannya.


Fenomena itu kembali mengemuka ketika Wali Kota Bima melantik tiga anggota keluarga inti pada jabatan strategis birokrasi: istri sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan, ipar sebagai Kepala Bagian Umum, dan sepupu sebagai kepala organisasi perangkat daerah. Secara administratif, pelantikan tersebut mungkin memenuhi ketentuan. Namun secara etika pemerintahan dan persepsi publik, kebijakan itu menyisakan pertanyaan besar.


Birokrasi bukanlah ruang privat yang dapat dikelola layaknya perusahaan keluarga. Negara telah menegaskan melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa pengisian jabatan harus berlandaskan sistem merit, yakni berdasarkan kompetensi, kinerja, integritas, dan profesionalisme, bukan hubungan darah ataupun kedekatan personal.


Persoalan utama bukan semata-mata legalitas. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik. Dalam tata kelola pemerintahan modern, situasi semacam ini dikenal sebagai conflict of interest. Sekali masyarakat meyakini adanya potensi benturan kepentingan, setiap kebijakan yang dihasilkan akan selalu dibayangi kecurigaan.


Keputusan di sektor kesehatan akan dipertanyakan. Pengelolaan anggaran dan pengadaan barang akan dicurigai. Bahkan kebijakan yang benar sekalipun dapat kehilangan legitimasi karena publik lebih dahulu kehilangan kepercayaan kepada prosesnya.


Di titik itu, sistem merit mulai kehilangan makna. Aparatur yang memiliki kapasitas tetapi tidak memiliki kedekatan akan merasa peluangnya semakin sempit. Sebaliknya, kedekatan dengan pusat kekuasaan dipersepsikan lebih menentukan daripada prestasi.


Maka, ketika masyarakat bertanya, "Apakah sistem merit masih hidup, atau telah digantikan oleh sistem kekerabatan?", pertanyaan itu bukanlah ekspresi kebencian. Ia merupakan alarm bagi demokrasi dan birokrasi.


Demokrasi tidak runtuh karena kritik. Demokrasi justru melemah ketika kritik dipandang sebagai ancaman, transparansi dibatasi, dan jabatan publik mulai dipersepsikan sebagai warisan yang beredar di lingkungan keluarga.


Pada akhirnya, kekuasaan memperoleh legitimasi dari rakyat. Namun apabila suara rakyat dapat ditukar dengan sebungkus mi instan dan selembar amplop, maka jangan heran apabila kekuasaan yang lahir kemudian lebih setia melayani lingkaran terdekatnya daripada kepentingan publik.*Pel-Red