INCINews.net. Pemeriksaan dugaan penggelapan dana nasabah senilai sekitar Rp6,8 miliar di BRI Unit Wera, Kabupaten Bima, mendapat sorotan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Indonesia (BEM PTMAI). Organisasi mahasiswa tersebut meminta kepolisian segera mengamankan lokasi kejadian untuk menjaga keutuhan barang bukti selama proses penyelidikan.
Sekretaris Jenderal BEM PTMAI, Mufti Alhikmatiar, menilai besarnya nilai kerugian yang diduga terjadi serta status bank sebagai objek vital menuntut langkah cepat aparat penegak hukum. Menurutnya, pengamanan lokasi menjadi bagian penting agar dokumen maupun jejak dugaan tindak pidana tidak berubah atau hilang.
"Dengan dugaan kerugian mencapai Rp6,8 miliar, pengamanan TKP bukan sekadar prosedur, melainkan syarat mutlak. Kami mendesak kepolisian segera memasang garis pembatas di seluruh bagian kantor BRI Unit Wera, melakukan olah TKP secara menyeluruh, serta memastikan tidak ada pihak yang mengganggu proses penyelidikan," kata Mufti dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7).
BEM PTMAI juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak nasabah dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan maupun aparat penegak hukum. Organisasi tersebut berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan atas dugaan penggelapan dana tersebut. BEM PTMAI menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus agar seluruh fakta dapat diungkap dan proses hukum berjalan hingga tuntas. *Pel-Red

