| Keterangan Foto: Jajaran Direksi Bank NTB Syariah mengikuti prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersama Kementerian UMKM RI sebagai tanda dimulainya kembali penyaluran KUR oleh Bank NTB Syariah pada tahun 2026. |
MEDIA insan cita (inciNews.net) | Mataram – Bank NTB Syariah resmi kembali menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) KUR bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia. Kerja sama tersebut menjadi momentum penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Melalui kerja sama tersebut, Bank NTB Syariah kembali dipercaya sebagai salah satu lembaga penyalur KUR nasional pada 2026 setelah kurang lebih delapan tahun tidak memperoleh alokasi program KUR.
Pada tahun ini, Bank NTB Syariah memperoleh plafon penyaluran KUR sebesar Rp40 miliar, yang terdiri dari Rp30 miliar untuk sektor UMKM dan Rp10 miliar untuk pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, mengatakan kepercayaan yang diberikan pemerintah merupakan peluang sekaligus amanah bagi Bank NTB Syariah untuk semakin memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembiayaan yang produktif dan berkelanjutan.
"Kami bersyukur Bank NTB Syariah kembali dipercaya menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat. Ini merupakan momentum penting bagi kami untuk memperluas akses pembiayaan kepada pelaku UMKM dan masyarakat produktif di Nusa Tenggara Barat. Kami ingin pembiayaan KUR yang disalurkan benar-benar mampu mendorong pertumbuhan usaha, meningkatkan daya saing UMKM, serta memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat," ujar Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin. Senin (22/6/2026).
Menurut Nazaruddin, keberadaan KUR akan semakin memperkuat ekosistem pembiayaan syariah yang selama ini dikembangkan Bank NTB Syariah, khususnya bagi sektor-sektor produktif yang menjadi penggerak utama ekonomi daerah, seperti perdagangan, pertanian, peternakan, perikanan, industri kreatif, hingga sektor jasa.
Selain menyasar pelaku UMKM, alokasi KUR bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga diharapkan dapat membantu masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri melalui akses pembiayaan yang mudah, terjangkau, dan sesuai prinsip syariah. Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas serta kesejahteraan pekerja migran melalui pembiayaan yang aman dan legal.
Bank NTB Syariah optimistis penyaluran KUR tahun 2026 akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan inklusi keuangan, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan ekonomi masyarakat di Nusa Tenggara Barat.
Ke depan, Bank NTB Syariah akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan program KUR dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha yang membutuhkan dukungan permodalan.
Sebagai bank daerah berbasis syariah, Bank NTB Syariah berkomitmen menghadirkan layanan dan produk pembiayaan yang mudah diakses, kompetitif, serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat sejalan dengan semangat Amanah untuk Berkah Bermakna.
