Incinews.net
Selasa, 23 Juni 2026, 15.59 WIB
Last Updated 2026-06-23T07:59:01Z
HeadlineHukum dan KriminalHukum' NarkobaKabupaten BimaPolres Bima

Polres Bima Sita Setengah Kilogram Sabu, Dua Warga Lombok Barat Ditangkap

Gambar : ist


InciNews.Net|Kab. Bima. Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar setengah kilogram dalam operasi yang dilakukan di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Senin (22/6/2026).


Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial SH (46) dan SL (42), warga Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Keduanya ditangkap saat berada di dalam sebuah mobil Toyota Avanza hitam yang sebelumnya telah dipantau petugas berdasarkan informasi masyarakat.


Kasat Resnarkoba Polres Bima AKP Dediansyah mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan warga mengenai sebuah kendaraan yang diduga membawa narkotika dari Pulau Lombok menuju Kabupaten Bima. Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan membuntuti kendaraan yang dicurigai hingga masuk ke sebuah gang di Desa Talabiu.


“Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dan mengamankan dua terduga yang berada di dalam kendaraan tersebut,” ujar Dediansyah.


Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat desa dan warga setempat, polisi menemukan satu paket besar kristal bening yang diduga sabu. Hasil penimbangan menunjukkan barang bukti tersebut memiliki berat bruto 535 gram.


Selain sabu, polisi turut menyita dua kantong plastik hitam, satu tas kain hijau, satu telepon genggam, dan satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.


Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga mengaku memperoleh paket sabu dari wilayah Kota Mataram. Penyidik menduga kasus tersebut terkait jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang menghubungkan Pulau Lombok dan Kabupaten Bima.


Kapolres Bima AKBP Muh Anton Bhayangkara Gaisar menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima.


Menurut dia, penyitaan sabu dalam jumlah besar tidak hanya berarti keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga langkah nyata untuk mencegah dampak buruk narkotika terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.


“Setiap pengungkapan kasus narkoba sesungguhnya adalah langkah untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” kata Anton.


Saat ini, kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok dan jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran sabu tersebut. (Pel-Red)