Incinews.net
Minggu, 07 Juni 2026, 20.39 WIB
Last Updated 2026-06-07T12:39:50Z
BGNHeadlineJakartakebijakan publikMitra SPPG

Pengelolaan 41 Dapur MBG oleh Yayasan Terafiliasi Yasika Aulia Kembali Disorot



Incinews.net. Jakarta. Pengelolaan 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan Yasika Aulia Ramadhani kembali menjadi sorotan publik.


Sorotan tersebut menguat setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG yang menyeret sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional (BGN). Aktivis antikorupsi Sholehudin meminta aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG yang berada di bawah kendali Yayasan Yasika Group di Sulawesi Selatan.


Menurut Sholehudin, audit diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai regulasi dan bebas dari potensi penyimpangan.


"Setelah kasus yang menyeret petinggi BGN terungkap, seluruh mitra yang mengelola program dalam jumlah besar juga perlu diaudit secara terbuka," kata Sholehudin mengutip Terkinidotid. Minggu, 7/6/2026.


Ia menilai pemeriksaan perlu mencakup aspek legalitas operasional, mekanisme kemitraan, hingga pengelolaan anggaran pada puluhan SPPG yang selama ini dikelola kelompok yayasan tersebut.


Sebelumnya, Yasika Aulia Ramadhani menjadi perhatian publik karena mengelola hingga 41 SPPG melalui sejumlah yayasan yang terafiliasi. Jumlah tersebut dinilai melampaui ketentuan yang pernah ditetapkan BGN.


Pada 2025, Kepala BGN saat itu, Dadan Hindayana, menyatakan satu yayasan hanya diperbolehkan mengelola maksimal 10 SPPG dalam satu provinsi dan maksimal lima SPPG apabila tersebar di lebih dari satu provinsi.


Meski demikian, saat itu Dadan menyebut sejumlah pengelola SPPG dalam jumlah besar sebagai pihak yang berperan mempercepat penyediaan sarana dan prasarana program MBG.


Kini, setelah kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencuat, berbagai pihak meminta proses audit dan pengawasan terhadap seluruh mitra pelaksana program dilakukan secara transparan guna menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.


Hingga berita ini dimuat, belum ada pernyataan resmi dari pihak Yasika Aulia Ramadhani terkait desakan audit tersebut. *pel-red