Gambar: Ilustrasi
InciNews.Net|Kota Bima. Warga Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, menyayangkan dugaan kendala administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang dialami sebuah keluarga saat berupaya mendapatkan pelayanan bagi bayi mereka yang lahir dalam kondisi kritis di RSUD Bima. Di tengah proses pengurusan administrasi tersebut, bayi laki-laki yang baru berusia dua hari itu akhirnya meninggal dunia pada Jumat (19/6/2026).
Perwakilan keluarga korban, Ahyar, mengatakan bayi tersebut merupakan anak pasangan Arif Rahman (28) dan Fitriani (20). Bayi itu lahir di Puskesmas Monta sebelum dirujuk ke RSUD Bima karena membutuhkan penanganan medis lanjutan.
Menurut Ahyar, sesampainya di RSUD Bima, bayi sempat mendapat penanganan dari tenaga medis. Namun, saat membutuhkan obat-obatan tertentu, keluarga mengaku mengalami kesulitan karena bayi tersebut belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Karena belum terdaftar BPJS, penebusan obat dipersulit oleh petugas Apotik RSUD Bima. Padahal kondisi bayi saat itu sangat urgent dan membutuhkan obat," kata Ahyar, Sabtu (20/6/2026).
Keluarga, lanjut dia, telah meminta agar obat dapat ditebus secara mandiri tanpa menggunakan fasilitas BPJS. Mereka bahkan menawarkan kartu identitas sebagai jaminan sembari menunggu kiriman uang dari kampung.
"Kita beri jaminan sembari menunggu kiriman uang dari kampung untuk menebus obat yang dibutuhkan tanpa BPJS," ujarnya.
Namun, menurut Ahyar, keluarga justru diarahkan untuk mengurus pengalihan kepesertaan BPJS dari ibu bayi kepada pasien serta melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan.
"Kami diarahkan untuk mengalihkan BPJS ibunya ke bayi dulu baru obat bisa ditebus," katanya.
Di tengah proses tersebut, kondisi bayi terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis RSUD Bima. Jenazah kemudian dibawa kembali ke Desa Tolouwi menggunakan ambulans untuk dimakamkan.
Peristiwa itu memicu keprihatinan keluarga dan warga setempat. Mereka menilai pelayanan terhadap pasien dalam kondisi darurat seharusnya tidak terkendala persoalan administrasi, terlebih ketika nyawa pasien sedang dalam kondisi kritis.
"Kejadian ini sangat kami sayangkan. Kami mengecam keras tindakan pihak RSUD Bima," ujar Ahyar.
Hingga berita ini ditulis, Direktur RSUD Bima belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan terkait dugaan kendala pelayanan tersebut. Pihak rumah sakit juga belum menyampaikan keterangan resmi mengenai kronologi penanganan pasien maupun prosedur yang diterapkan dalam kasus tersebut.*Pel-Red
InciNews.Net|Kota Bima. Warga Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, menyayangkan dugaan kendala administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang dialami sebuah keluarga saat berupaya mendapatkan pelayanan bagi bayi mereka yang lahir dalam kondisi kritis di RSUD Bima. Di tengah proses pengurusan administrasi tersebut, bayi laki-laki yang baru berusia dua hari itu akhirnya meninggal dunia pada Jumat (19/6/2026).
Perwakilan keluarga korban, Ahyar, mengatakan bayi tersebut merupakan anak pasangan Arif Rahman (28) dan Fitriani (20). Bayi itu lahir di Puskesmas Monta sebelum dirujuk ke RSUD Bima karena membutuhkan penanganan medis lanjutan.
Menurut Ahyar, sesampainya di RSUD Bima, bayi sempat mendapat penanganan dari tenaga medis. Namun, saat membutuhkan obat-obatan tertentu, keluarga mengaku mengalami kesulitan karena bayi tersebut belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Karena belum terdaftar BPJS, penebusan obat dipersulit oleh petugas Apotik RSUD Bima. Padahal kondisi bayi saat itu sangat urgent dan membutuhkan obat," kata Ahyar, Sabtu (20/6/2026).
Keluarga, lanjut dia, telah meminta agar obat dapat ditebus secara mandiri tanpa menggunakan fasilitas BPJS. Mereka bahkan menawarkan kartu identitas sebagai jaminan sembari menunggu kiriman uang dari kampung.
"Kita beri jaminan sembari menunggu kiriman uang dari kampung untuk menebus obat yang dibutuhkan tanpa BPJS," ujarnya.
Namun, menurut Ahyar, keluarga justru diarahkan untuk mengurus pengalihan kepesertaan BPJS dari ibu bayi kepada pasien serta melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan.
"Kami diarahkan untuk mengalihkan BPJS ibunya ke bayi dulu baru obat bisa ditebus," katanya.
Di tengah proses tersebut, kondisi bayi terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis RSUD Bima. Jenazah kemudian dibawa kembali ke Desa Tolouwi menggunakan ambulans untuk dimakamkan.
Peristiwa itu memicu keprihatinan keluarga dan warga setempat. Mereka menilai pelayanan terhadap pasien dalam kondisi darurat seharusnya tidak terkendala persoalan administrasi, terlebih ketika nyawa pasien sedang dalam kondisi kritis.
"Kejadian ini sangat kami sayangkan. Kami mengecam keras tindakan pihak RSUD Bima," ujar Ahyar.
Hingga berita ini ditulis, Direktur RSUD Bima belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan terkait dugaan kendala pelayanan tersebut. Pihak rumah sakit juga belum menyampaikan keterangan resmi mengenai kronologi penanganan pasien maupun prosedur yang diterapkan dalam kasus tersebut.*Pel-Red

