Incinews.net. Dompu. Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Jumat (8/5/2026) malam. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial J (39) dan M (39), yang diketahui merupakan warga Desa Saneo.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sekitar pukul 22.00 WITA oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di wilayah tersebut.
Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 klip transparan berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,54 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai, timbangan elektronik, alat hisap, telepon genggam, dan perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim di lapangan.
“Kami membenarkan telah mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Woja. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga penangkapan dan penggeledahan di lokasi,” ujarnya.
Menurut Rahmadun, pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan sumber peredaran narkotika yang diduga masih beroperasi di wilayah Kabupaten Dompu.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi kesigapan personel Satresnarkoba dalam merespons laporan masyarakat hingga berhasil mengungkap kasus tersebut.
Ia menegaskan, pengungkapan itu menjadi bagian dari komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkotika demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Dompu untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. (Pel-Red)

