Incinews.net
Kamis, 16 April 2026, 08.02 WIB
Last Updated 2026-04-16T00:02:44Z
Headline. hukumHukrimpolres Dompu

Tim Jatanras Polres Dompu Amankan Pelaku Curat, Sita Barang Bukti Puluhan Juta Rupiah



Incinews.net. Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dompu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan mengamankan seorang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti bernilai puluhan juta rupiah, Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.


Penangkapan dilakukan di wilayah Depan Padolo, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, setelah adanya koordinasi intensif antara Polres Dompu dan Polres Badung, Polda Bali.


Pelaku berinisial I (47), seorang pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu. Sementara korban diketahui bernama I Wayan Piarsa (80), seorang pensiunan yang tinggal di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.


Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:


  • Uang tunai sebesar Rp50.000.000
  • 1 kartu ATM
  • Pakaian yang digunakan pelaku
  • 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam doff
  • Helm, tas pinggang, dan celana jeans


Kasus pencurian ini terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WITA di rumah korban di wilayah Abiansemal. Saat itu, korban yang baru pulang dari sawah mendapati lemari penyimpanan uang dalam kondisi rusak. Setelah diperiksa, uang tunai sebesar Rp50 juta yang disimpan di dalam tas telah hilang.


Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp50 juta dan melaporkannya ke Polres Badung.


Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 13.00 WITA, Tim Jatanras Polres Dompu menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku di wilayah Dompu. Setelah dilakukan penyelidikan dan pelacakan, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.


Pengembangan kemudian mengarah ke rumah pelaku di Lingkungan Sambi Tangga, yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang hasil kejahatan. Dari lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan sejumlah barang bukti.


Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kasat Reskrim Polres Dompu, Masdidin, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antar satuan kepolisian.


“Kami mengedepankan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara. Tim bergerak cepat berdasarkan informasi serta berkoordinasi intensif dengan Polres Badung hingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya.


Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas kinerja Tim Jatanras.


“Kami mengapresiasi dedikasi anggota di lapangan yang responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta mampu bersinergi dengan Polres Badung dalam pengungkapan kasus ini,” ungkapnya.


Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan.


“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.


Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. (Pel.red)