Incinews.Net – Menindaklanjuti rapat koordinasi bersama Wali Kota Bima terkait maraknya ternak yang berkeliaran di wilayah Kota Bima, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima menyampaikan sejumlah keterangan.
“Giat ini terus berlanjut. Kemarin kami telah mengamankan ternak sapi dan kambing di beberapa tempat umum seperti Amahami, Serasuba, Masjid Raya, Paruga Nae, dan kawasan lainnya,” ungkapnya kepada Incinews.Net, Kamis (16/4/2026).
Menurut Erwin, langkah tersebut telah dilaksanakan di sejumlah kawasan penting di Kota Bima. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan lalu lintas serta menjaga keamanan di kawasan perkotaan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, mengingat sektor peternakan merupakan kebutuhan penting bagi warga.
“Laporan dari masyarakat, khususnya para pedagang, juga sering terganggu oleh keberadaan ternak liar. Kami berharap ada kerja sama yang baik agar tidak menimbulkan kerugian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Erwin menerangkan bahwa ternak yang telah diamankan diserahkan kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sesuai peraturan, pemilik ternak dikenakan denda sebesar 10 persen dari harga ternak. Untuk penanganan lebih lanjut secara teknis dilanjutkan ke dinas peternakan,” pungkasnya. (Pel-red)

