Incinews.net
Kamis, 23 April 2026, 19.31 WIB
Last Updated 2026-04-23T11:50:29Z
Hukum' NarkobaMabes PolriPemerintahSindikat

Tiga Keluarga Bandar Narkoba Koko Erwin Ditangkap, Bareskrim Sita Aset TPPU



Incinews.net.  Tiga orang yang merupakan keluarga dari bandar narkoba ERWIN ISKANDAR alias Koko Erwin ditangkap tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Informasi yang dihimpun media incinews.net (Kamis, 23/4/2026) menyebutkan, penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba yang dipimpin oleh Handik Zusen dan Kevin Leleury.

Adapun tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial:

  • VVP
  • HSI
  • CA

Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba yang dijalankan oleh ERWIN ISKANDAR alias Koko Erwin.


Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.


Selain mengamankan para tersangka, aparat juga menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika. Barang bukti tersebut meliputi rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, hingga dokumen-dokumen penting terkait aliran dana.


Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal terhadap para tersangka selesai dilakukan. (Pel.red)