Incinews.net
Kamis, 02 April 2026, 10.59 WIB
Last Updated 2026-04-02T02:59:20Z
Anti NarkobaHukKrimKasat Narkobapolres Dompu

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Gubuk Terpencil, 2,36 Gram Diamankan


Incinews. Net. Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial R (26), warga Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, ditangkap di sebuah gubuk terpencil di Dusun Mekar Sari, Desa Nanga Tumpu, Kecamatan Manggelewa, Rabu malam (1/4/2026) sekitar pukul 22.40 Wita.


Penangkapan dilakukan oleh tim opsnal yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPTU Sumaharto, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.


Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menjelaskan, saat penggerebekan berlangsung, terduga pelaku ditemukan berada di dalam gubuk miliknya dan tidak melakukan perlawanan.


“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu,” ujarnya.


Dalam penggeledahan yang disaksikan dua saksi umum, polisi menemukan barang bukti berupa tiga klip kristal bening diduga sabu (dua di antaranya dibungkus tisu), lima klip kosong, dua pipet yang telah dimodifikasi, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp1.524.000. Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 2,36 gram.


Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan modus menyamar sebagai petani bawang merah, sekaligus menjual sabu kepada sesama petani dan warga sekitar area pertanian.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.


Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi peran masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.


“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba,” tegasnya.


Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut. (Pel.Red)