Incinews.net
Kamis, 23 April 2026, 17.33 WIB
Last Updated 2026-04-23T10:10:07Z
DPMDesHukrimInspektot Kabupaten BimaPemerintahPolres Bima Kota

8 Terduga Pelaku Pengerusakan Kantor Inspektorat dan DPMDes Diamankan Polisi

 

Foto: Ilustrasi


Incinews.net. Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku tindak pidana pengerusakan terhadap Kantor Inspektorat Kabupaten Bima dan Kantor DPMDes Kabupaten Bima.


Penangkapan dilakukan pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 10.30 WITA di tiga lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Rabadompu, Kecamatan Raba; Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda; serta Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.


Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra menyampaikan bahwa selain mengamankan delapan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pick up warna putih bernomor polisi EA-8388-W serta dua bilah golok.


Peristiwa pengerusakan bermula dari laporan adanya aksi perusakan di Kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Tim Opsnal yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo Atmijoyo langsung menuju lokasi dan mendapati kondisi kantor dalam keadaan rusak, dengan kaca jendela pecah serta perabotan berserakan.


Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara, sekelompok orang yang diduga berasal dari Desa Parangina, Kecamatan Sape, datang menggunakan mobil pick up dan melakukan pengerusakan. Setelah itu, mereka bergerak ke Kantor DPMDes Kabupaten Bima dan kembali melakukan aksi serupa.


Tim kemudian bergerak ke lokasi kedua dan menemukan kondisi kantor DPMDes juga mengalami kerusakan. Dari hasil penelusuran, para pelaku diketahui sempat menuju Kantor Camat Sape sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh petugas.


Hasil interogasi awal mengungkap bahwa aksi pengerusakan tersebut diduga dipicu oleh kekecewaan para pendukung Kepala Desa Parangina terkait laporan para Ketua RT se-Desa Parangina ke Kantor Inspektorat dan DPMDes mengenai dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa setempat berinisial Ashar.


Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.